GOWA, BKM — Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis menerima Mesra, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat yang berkunjungan akhi8r pekan lalu.
Dalam kunjungan yang diikuti enam anggota legislator Padang Panjang ini, Muchlis terlibat pembicaraan dengan Mesra yang sebelumnya diisi Sekkab Gowa dengan penjelasan detil tentang profile Kabupaten Gowa secara detil di Baruga Karaeng Pattingaloang Pemkab Gowa.
PadA kesempatan itu, Mesra mengatakan, tujuan Komisi II melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa ini terkait dengan tupoksi Komisi II DPRD Kota Padang Panjang yang meliputi bidang ekonomi dan keuangan. “Kami ingin berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan Pemerintah Kabupaten Gowa menyangkut ekonomi dan keuangan serta pembangunan secara multiyears di daerah ini,” kata Mesra.
Sekkab Gowa, H Muchlis yang sebelumnya adalah Kepala Bappeda Gowa ini menjelaskan, Kabupaten Gowa telah melaksanakan pajak dan retribusi daerah terhitung sejak 1 Januari 2011. Gowa yang akan menjalani prosesi pemilihan Bupati yang baru pada 9 Desember 2015 ini, jelasnya, telah melaksanakan pengelolaan BPHTB sebagai pajak daerah sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 dan telah ditetapkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2011 dan Peraturan Bupati.
“khusus PBB, Pemerintah Pusat belum menyerahkan pengelolaannya sebagai pajak daerah dan masih dilaksanakan sebagai pajak pusat,” jelas Muchlis.
Legislator asal Padang ini juga melakukan diskusi dan tanya jawab secara mendalam khususnya terkait pengelolaan pasar dan UMKM di Kabupaten Gowa dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Taufik Mursad. (sar/C)
Komisi II Padang Panjang Gali Sektor Pengembangan Ekonomi Gowa
×

