MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Makassar memberikan rapor merah terhadap Kinerja 14 Camat dan 143 lurah yang tersebar Di Makassar.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Amar Bustanul dan Wakil Ketua Komisi B, Hasanuddin Leo, Kamis (8/10) mengatakan, selain kinerja yang terkesan lamban, tidak ada satupun neraca keuangan kecamatan dan kelurahan yang dilaporkan secara sitematis. Akibatnya, sejumlah legislator yang masuk dalam Badan Anggaran (banggar) sulit memahami laporan pertanggungjawaban keuangan.
Hal ini terungkap saat dewan melakukan evaluasi terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2014 sampai 2015 di kantor DPRD Kota Makassar.
“Tidak ada satupun camat dan lurah yang laporan keuangannya melampirkan neraca, ini menandakan kinerja mereka tidak becus,” tegasnya.
Lanjut keduanya, tidak jelasnya laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di tingkat kecamatan dan kelurahan, karena diduga adanya penyalahgunaan anggaran, sebab uang yang digunakan tidak jelas diperuntukkan kemana.
Olehnya itu, jelas Hasanuddin Leo, kepala kecamatan dan kelurahan mesti membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang baru, agar bisa dipahami anggaran tersebut dibelanjakan kemana.”Kalau laporannya bisa dipahami tentu kita lebih mudah mengevaluasi keuangan di setiap kecamatan dan kelurahan,” terangnya.
Begitu juga dengan laporan pendapatan Asli Daerah (PAD)yang diterima oleh kecamatan, dimana dalam laporan tersebut tidak dilampirkan berapa besaran yang diterima kecamatan.
Misalnya saja, retribusi parkir yang dikelola beberapa camat, retribusi pengurusan perisinan dan beberapa retribusi yang dipungut di kecamatan tidak tertuang dalam laporan keuangan.
“kami minta kepada 14 kecamatan untuk membenahi dan membuat ulang laporan keuangaannya,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi B, Irwan Djafar, juga mengatakan, kinerja camat dan lurah sangat rendah karena laporan pertanggungjawabannya yang sangat lama.”Inilah hasil kinerja mereka yang buruk dan lama, sehingga mereka kami nilai belum becus dalam bekerja,” ucapnya.
Menurutnya, dari evaluasi yang dilakukan dewan, camat yang paling sering dilaporkan warganya. “Intinya camat ini tidak bisa melayani 24 jam. Alasan inilah, itulah. Pokoknya kepentingan pribadinya lebih dikedepankan,” tambahnya.
Menyikapi hal itu, Asisten III Bidang Keuangan dan Aset Pemkot Makassar, Burhanuddin menyatakan, apa yang menjadi evaluasi dari dewan terkait dengan laporan keuangan kecamatan dijanjikannya akan diperbaiki sesuai dengan yang diharapkan oleh dewan.”Kita akan benahi sesuai dengan permintaan dewan,” terangnya.
Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Muh Sabri mengatakan, seluruh camat dan lurah menjalani proses evaluasi sebelum dimutasi.
“Para Camat sementara ini dievaluasi untuk melihat kinerja mereka, termasuk program yang telah mereka laksanakan. Kalau ada yang tidak becus bekerja, maka bersiaplah untuk dimutasi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, proses mutasi camat dan lurah akan digelar November atau Desember, sesuai dari keputusan Wali Kota Makassar.
“Untuk saat ini kami belum mengetahui berapa jumlah camat yang akan di mutasi, yang jelasnya keseluruhan dievaluasi. Jika mereka tidak menjalankan amanah dengan baik, akan dilakukan pergantian,” jelasnya.
Untuk itu, tambahnya, ia berharap Pemerintah Kecamatan dapat lebih aktif untuk mensukseskan program Pemerintah Kota Makassar sesuai apa yang telah disepakati bersama, salah satunya program Makassar Tidak Rantasa (MTR) dan beberapa program lainnya.
Kepala Kelurahan Batuan, Jufri mengaku, mutasi di Pemkot Makassar merupakan hal prerogatif wali kota.”Itu haknya wali kota. Kita hanya menjalankan tugas saja dengan baik. Saya merasa sudah bekerja sesuai dengan program pemerintah,” jelasnya.(ita-arf/b)

