MAMASA, BKM — Setelah melakukan rehabilitasi terhadap kedua tersangka pemakai narkoba berinisial Ra dan As, kini Satuan Reskrim Polres Mamasa fokus mengejar seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mamasa yang diduga ikut dalam pesta narkoba tersebut. Oknum PNS yang berinisial ‘M’ luput dari penangkapan yang dilakukan polisi pada dinihari itu.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tempat pesta sabu sesaat sebelum polisi datang. Namun dari pengakuan kedua tersangka yang berhasil ditangkap, diketahui kalau oknum PNS ‘M’ juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam kasus itu. Oknum M akan dimintai pertanggungjawabannya terkait kasus ini.
Polisi telah melayangkan dua kali surat panggilan. ”Jika sampai hari ini yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kami, maka si M akan kami masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Artinya, kami akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkannya,” tegas Darius.
Dari pantauan Berita Kota Makassar di kantor Mapolres Mamasa, hingga batas akhir pemanggilan oleh polisi, Sabtu (10/10), oknum PNS ‘M’ ini belum juga menyerahkan diri ke Polres Mamasa. (dar/mir/c)
Oknum PNS Mamasa dijadikan DPO
×

