TAKALAR, BKM — Dunia Kepolisian kembali tercoreng lantaran indikasi keterlibatan seorang oknum anggota di Kepolisian Resort ( Polres ) Takalar berpangkat Brigadir berinisial AM dalam kasus pencurian ternak (curnak).
Informasi yang dihimpun di Mapolres Takalar menyebutkan, bahwa dalam kasus ini melibatkan empat orang pelaku dan satu diantaranya adalah oknum anggota Polri.
Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni 1 ekor kuda. Ternak ini dibawa pelaku dengan menggunakan mobil bak terbuka dengan nomor Polisi DD 8802 CA atas nama pemilik kendaraan, H Jaharuddin warga Desa Kampong Beru, Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar.
Para pelaku berhasil dicegat oleh warga dari Desa Bissoloro Gowa, perbatasan antara Gowa-Takalar.
Kapolres Takalar melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) IPDA Bahtiar, SH yang dimintai konfirmasinya, Senin (12/10) mengaku jika kasus tersebut terjadi diluar wilayah hukumnya.
“Kami tidak bisa memberi keterangan terkait kasus tersebut, karena TKP tidak masuk wilayah hukum Takalar,” kata IPDA Bahtiar.
Sementara, Kapolsekta Bungaya Kabupaten Gowa, AKP Ramli membenarkan kasus tersebut terjadi diwilayahnya. Namun ia membantah jika oknum polisi yang dimaksud ikut terlibat dalam aksi curnak.
“Dua pelaku dan sebuah mobil pick up serta 1 ekor kuda telah diamankan di Polresta Gowa. Polisi yang dimaksud terlibat hanya sebatas saksi,” ungkap Kapolsekta Bungaya. (ari-ril/b)
Oknum Polisi Terlibat Curnak
×

