TAKALAR, BKM — Sekretaris Kabupaten ( Sekkab ) Takalar, Nirwan Nasrullah membuka acara sosialisasi perlindungan hukum dan hak azasi manusia ( linham ) bagi perokok pasif. Sosialisasi yang dihadiri oleh sembilan pimpinan wilayah kecamatan dan perwakilan SKPD diadakan oleh biro hukum dan HAM Propinsi Sulawesi Selatan, berlangsung di ruang pola kantor Bupati Takalar, Kamis (15/10).
Nirwan Nasrullah, dalam sambutannya mengatakan, bahwa menghirup asap rokok secara langsung dari perokok dapat berdampak buruk, baik dalam waktu terkini maupun dalam jangka waktu yang panjang.
“Yang jelas efek dari bahaya merokok akan terimbas langsung bagi perokok aktif dan perokok pasif, ini yang harus kita antisipasi mulai dari sekarang bahaya dari zat nikotin tersebut,” Jelas Sekkab.
Kendati Sekretaris Kabupaten mengakui belum ada regulasi yang mengatur tentang larangan merokok didaerah ini, namun kedepan pemerintah kabupaten akan menyiapkan langkah langkah konkrit untuk segera menyusun rancangan regulasi untuk membentuk kawasan bebas asap rokok.
“Pembentukan kawasan tanpa rokok, Insya Allah akan segera dipercepat,” Kata H Nirwan Nasrullah, (ari-ril/c)
Linham Perokok Mulai Disosialisasikan
×

