BULUKUMBA, BKM — Selama dua hari berturut-turut pelaksanaan Operasi Zebra 2015 di wilayah hukum Polres Bulukumba, sudah ratusan pelanggar terjaring. Para pengendara diketahui tidak memiliki SIM ataupun STNK, serta kendaraannya tidak lengkap.
Sejak dimulainya operasi 22 Oktober, hingga kemarin tercatat 34 pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran, baik sepeda motor maupun mobil. Ini membuktikan tingkat kesadaran masyarakat pengguna kendaraan bermotor dalam berlalulintas masih terbilang rendah.
Pada hari kedua Operasi Zabra kemarin, tidak cukup dua jam, polisi sudah menindak 24 pelanggar lalulintas. Kebanyakan diantara mereka terjaring karena tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.
Kanit Patroli Satlantas Polres Bulukumba Ipda Muh Nawir yang memimpin Operasi Zebra di jalan poros Ela-ela, Jumat (23/10) menjelaskan, pada hari pertama operasi, pengendara yang ditindak sebanyak 10 orang. Kemudian di hari kedua meningkat lagi menjadi 24 pelanggar yang terjaring.
“Kami melihat pelanggar lalulintas kebanyakan karena tidak memiliki SIM. Sebagian lagi tidak bisa memperlihatkan STNK kendaraannya,’’ jelasnya.
Para pelanggar didominasi penguna kendaraan roda dua. Sedangkan pengguna kendaraan roda empat atau mobil untuk sementara masih di bawah 5 orang.
”Kami berharap kepada seluruh pengguna kendaraan agar sebelum berkendara, terlebih dahulu memeriksa kelengkapannya. Seperti sistem pengereman, lampu utama, lampu sein, kaca spion dan lainnya. Terlebih lagi kelengkapan surat-surat berupa STNK dan SIM,’’ kata Nawir.
Jika merasa kendarannya tidak layak pakai atau tidak memiliki SIM dan STNK, tambah Nawir, sebaiknya kendarannya tidak digunakan.
Nawir juga menyinggung soal knalpot racing. Menurutnya, jika dia atau anggotanya menemukan kendarann bermotor menggunakan knalpot racing dengan suara bising, pasti akan ditindak. Termasuk mobil pick up yang memuat penumpang di bak terbuka. (edy/rus/c)
Sudah 34 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra
×

