SIDRAP, BKM — Kecintaan Sri Wahyuni (33) terhadap suaminya Arfah Abdullah terbilang sangat besar. Sampai-sampai dia nekat berbuat sesuatu yang melanggar hukum dan membawanya meringkuk dalam sel.
Sri Wahyuni ditangkap polisi saat hendak menjenguk suaminya yang tengah berada dalam bui. Ketika itu ia mencoba memasok narkoba jenis sabo ke dalam sel tanahan Mapolres Sidrap, Minggu (25/10).
Saat beraksi, Sri Wahyuni berusaha mengelabui petugas jaga bernama Bripka Jamal. Ia berpura-pura hendak menjenguk suaminya Arfah Abdullah yang ditahan karena tersangkut kasus uang palsu dan narkoba.
Namun usahanya itu gagal karena terendus polisi. Sri Wahyuni yang merupakan istri kedua tersangka Arfah berhasil ditangkap saat mencoba memasok sabu-sabu ke dalam sel tahanan polres, sekitar pukul 15.30 Wita.
Sri yang juga berprofesi biduan elektone ini tak berkutik setelah sabu-sabu yang diselipkan di dalam pembungkus rokok ditemukan Bripka Jamal.
Caranya, pelaku melubangi bagian bawah kemasan rokok ynag masih tersegel itu, dengan memasukkan kaca pirex berisi serbuk diduga sabu-sabu. Pelaku sengaja tidak membuka segel rokok bagian atas untuk mengelabui petugas jaga tahanan.
Melihat kejanggalan itu, Bripka Jamal kemudian mengontak petugas satnarkoba dan langsung mengamankannya. Dihadapan penyidik, Sri hanya bisa menangis histeris karena petugas menemukan sabu-sabu yang belum diketahui banyaknya itu hendak diselundupkan ke dalam sel.
Sri sengaja menjenguk suaminya pada hari Minggu. Hal itu dilakukan untuk menghindari aktifitas penjenguk lain dan petugas jaga di saat jam-jam sibuk hari kerja polres.
Kapolres Sidrap AKBP M Anggi Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Adriyan Frederick Kopong diruang kerjanya, Senin (26/10) membenarkan pengungkapan narkoba yang hendak dipasok ke dalam sel. “Kita masih selidiki dan dalami kasusnya. Istri tersangka Arfah berusaha memasok sabu-sabu bersama alat isapnya ke dalam sel. Untung anggota jeli memeriksa setiap barang bawaan penjenguk, sehingga sabu-sabu itu tidak berhasil dimasukkan ke dalam sel,” jelas AKP Adriyan.
Diakui Adriyan, istri tersangka sempat mengelak dan mengatakan barang yang dibawa bukan miliknya. Sri mengaku tidak mengetahui kalau bungkusan rokok yang diberikan kepada suaminya itu berisi sabu-sabu.
“Di dalamnya ditemukan satu batang pipa kaca/pirex yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” lontarnya.
Untuk itu, lanjut Adriyan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka Arfah Abdullah bersama istrinya, Sri Wahyuni guna pengusutan lebih lanjut. Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
“Istri Arfah ini memang sudah kita curigai sejak awal. Makanya petugas diminta teliti kalau yang bersangkutan datang menjenguk suaminya,” sebut AKP Adriyan. Saat ini Sri sudah mendekam di dalam sel tahanan Polres Sidrap.
Untuk membuktikan barang haram itu adalah narkoba jenis sabu-sabu, polisi sudah mengambil sampel urine Sri dan mengirimnya ke Labfor Polda Sulselbar. “Semua barang bukti yang kami temukan sudah dikirim ke labfor. Kita tunggu hasilnya,” tandas Adriyan.
Sekedar diketahui, tersangka Arfah Abdullah dibekuk petugas gabungan Satuan Intelkam san Satreskrim Polres Sidrap, Kamis 15 Oktober silam. Arfah yang juga Ketua Advokasi Lembaga Pemerhati Keadilan dan Penerapan Hukum Indonesia (LPK dan PHI) Sidrap ini ditangkap atas dugaan empat aksus kriminal sekaligus. Masing-masing pencetakan uang palsu (upal), pemalsuan dokumen sejumlah STNK palsu, serta kepemilikan anak panah beracun sebanyak 66 buah. Dia juga terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine di Labfor Polda Sulselbar. (ady/rus/b)
Istri Pasok Sabu ke Suami di dalam Sel
×

