pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lima Fraksi Tolak RAPBD-P 2015

BARRU, BKM — Lima dari tujuh fraksi di DPRD Barru menyatakan secara terbuka menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2015. Kelimanya masing-masing Fraksi Demokrat, Golkar, Nasdem, Gerindra dan PKS.
Alasan kelima fraksi mementahkan usulan ranperda tersebut, karena terdapat anggaran bermasalah senilai Rp240 miliar untuk pembelian 55 mobil kepala desa dan lurah. Penolakan itu ditunjukkan saat penyerahan Ranperda APBD-P, Sabtu pekan lalu di gedung DPRD Barru.
Dengan penolakan itu, kini tersisa dua fraksi yang menerima pembahasan ranperda, yakni PPP dan PDI-P. Reaksi pihak legislatif semakin berlipat untuk menolak dana parsial digabung ke dalam APBD-P itu. Karena bukan hanya ada alokasi pembelian mobil pada dana parsial tersebut. Tetapi anggaran yang diusulkan pada APBD-P ini ternyata juga dipakai untuk pembangunan infrastruktur pembangunan jalan, yang sama sekali belum pernah dibahas di tingkat Musrembang dan DPRD Barru.
Ketua Fraksi Demokrat Andi Haeruddin menyatakan menolak pembahasan Ranperda APBD Perubahan, karena ada anggaran parsial yang didalamnya terdapat pengadaan mobil kepala desa/lurah dan infrastruktur jalan yang harus dipisahkan.
“Fraksi Demokrat menyatakan menolak pembahasan, karena pihak eksekutif memasukkan anggaran parsial ke dalam Ranperda APBD Perubahan,” kata Andi Haeruddin dengan nada tinggi.
Sementara legislator Partai Hanura Darmaedi yang tergabung dalam Fraksi Partai Golkar, menjelaskan ada sekitar Rp240 miliar anggaran parsial yang dimasukkan ke dalam RAPBD-P. Hal ini patut dinilai melanggar aturan. Terlebih dana tersebut sudah digunakan membeli 55 mobil untuk kepala desa dan lurah.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum juga sudah menggunakan anggaran ratusan miliar untuk pekerjaan jalan dan pembangunan fisik lainnya. Padahal proyek tersebut bukan merupakan prioritas pembangunan untuk kesejahtraan masyarakat. Terlebih lagi, belum pernah ada persetujuan di tingkat Muserembang dan dibahas di DPRD, sehingga terkesan melecehkan peran lembaga legislatif.
“Ada lima fraksi menolak pembahasan, termasuk Fraksi Golkar,” tegas Darmaedi.
Bagaimana reaksi Penjabat Bupati Barru AM Yamin terkait penolakan ini? Dia berdalih hal tersebut merupakan dinamika politik. Pemerintah Kabupaten Barru tetap optimistis bisa mengkomunikasikan kembali dengan pihak DPRD untuk membahas RAPBD-P.
“Kita akan kembali mengkomunikasikan ulang dengan pihak DPR supaya bisa dibahas,” kata AM Yamin usai menghadiri rapat paripurna di DPRD.
Informasi yang diperoleh di DPRD Barru menyebutkan, dalam RAPBD-Perubahan 2015 dimasukkan anggaran pembelian mobil untuk kepala desa. Usulan ini merupakan hasil rancangan pihak eksekutif di bawah kepemimpinan era Bupati Barru Andi Idris Syukur. Andi Idris Syukur sendiri kini kembali mencalonkan diri menjadi bupati Barru berpasangan dengan Suardi Saleh untuk periode 2016-2021. (udi/rus/b)



×


Lima Fraksi Tolak RAPBD-P 2015

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar