MAKASSAR, BKM–Dalam rangka peningkatan pelayanan proses permohonan izin mendirikan bangunan (IMB), pihak Dinas tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar menyiapkan sarana ruangan khusus alias (loket UGD)yang menangani permohonan izin yang mengalami kendala, baik secara tehnis ataupun administrasi.
“Iya memang ada keluhan yang diterima, soal proses yang dianggap waktu lama. Jadi ini salah satu langkah yang dilakukan agar percepatan pelayanan bisa terwujud. Ini juga membantu informasi bagi pemohon akan proses izinnya,”terang Sekdis DTRB Kota Makassar Sukri Arifin.
Sukri mengaku dengan adanya loket khusus ini maka percepatan pelayanan akan terjadi. “Kalau ada permohonan IMB masyarakat yang tidak memenuhi syarat tehnis administrasi maka tim khusus akan menyampaikan langsung ke pemohon. Mesti ada alamat dan no telpon pemohon. Pemohon tidak lagi bolak balik mencari tahu berkasnya,”kata Sukri, selasa (27/10).
Sukri juga menambahkan, pelayanan izin di DTRB berdasarkan Standar operasional prosedure (sop) selama 12 hari kerja. Namun diupayakan bisa terproses lebih cepat.
“Kalau perlu kita usahakan bisa 3 hari, kenapa tidak sepanjang berkas lengkap dan tidak ada kendala. Kita berusaha melakukan perbaikan pelayanan menjadi standar dunia yang juga merupakan cita cita bapak walikota. Dalam paket ketiga pak Jokowi kan menitikberatkan pemberian ijin investasi selama 3 hari. Kenapa tidak proses izin IMB juga,”katanya.
Sementara Kabid Perijinan DTRB Kota Makassar, Azis Bangun, hingga saat ini realisasi pendapatan IMB sudah mencapai 80an persen dari target Rp 43 milliar.
“Kita akan upayakan terus bisa terealisasi. Dengan kemudahan dan percepatan layanan tentu akan memberikan dampak pada peningkatan pendapatan. Tentu ketelitian juga akan tetap dilakukan,”tegasnya. (ucu/war/c)
DTRB Siapkan Loket UGD
×

