Atas rekaman tersebut, Tim Paslon Andi Anwar Aksa-Adhan Arham Wollong (Masseddi Ada) melaporkan malkan Amin ke Panwaslu Barru. Anggota Tim Masseddi Ada, Andi Abbas mengakui kalau laporannya ke Panwaslu atas kegiatan membagikan sarung dan uang. “Ada rekaman dan bukti valid yang kami laporkan ke Panwas,” aku Andi Abbas.
Koordinator tim pemenangan Malkan-Salahuddin, H Kamil Ruddin tak menampik adanya laporan tersebut. “Kami sudah melakukan klarifikasi ke Panwas Kabupaten dan laporan itu tidak bisa dibuktikan,”kelit Kamil.
Ketua Panwaslu Barru Abd Mannan yang dihubungi secara terpisah kemarin mengakui adanya tiga laporan yang masuk yakni Lurah Mallawa, paslon Malkan Amin dan laporan paslon Masseddi Ada yang melaporkan kegiatan Pihak LVRI yang membagikan sarung dalam acara tertentu. (udi/rif/c)
Masseddi Ada Lapor Malkan ke Panwaslu
×

