SIDRAP, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran sertifikasi guru SD dan SMP triwulan III 2015, yakni bulan Juli, Agustus dan September. Namun, dana sebesar Rp15 miliar itu masih tertahan di Bank Sulselbar Cabang Sidrap.
Sedianya, tunjangan sertifikasi itu sudah lama dinikmati 1.400 guru SD dan SMP di Sidrap. Namun karena faktor data, pihak Bank Sulselbar Cabang Sidrap, masih enggan membayarkannya.
“Kenapa belum terbayar, karena data penerima TPG yang diberikan dinas terkait masih kami olah. Ada banyak perubahan terkait data itu, sehingga harus diinput terlebih dulu,” ujar Kepala Bank Sulsel Cabang Sidrap Entjiek Q Junaidy, Selasa (27/10).
Belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi triwulan III untuk guru SD dan SMP di Sidrap itu, disayangkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Sidrap Syahrul Syam. Sebab, menurut dia, SP2D-nya sudah lama terbit, dengan harapan pembayaran bisa dilakukan secepatnya.
Menurutnya, Bank Sulsel Cabang Sidrap seharusnya tak perlu lagi melakukan input data penerima TPG itu. Alasannya, data yang diberikan sebanyak 1.400 penerima merupakan data lama yang sudah dinyatakan valid.
“Untuk diketahui, 1.400 orang penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan III tersebut, itu juga yang menerima di triwulan I dan II lalu. Kenapa ada lagi istilah diinput. Sedangkan nama dan nomor rekeningnya juga tak pernah berubah,” kata Syahrul. (ady/rus/b)
SP2D Sudah Terbit, Sertifikasi Belum Dibayar
×

