BARRU, BKM–Tim Paslon Andi Anwar Aksa-H Adhan Arman Wolllong(Masseddi Ada) melaporkan praktek bagi-bagi sarung dan uang yang diduga dari pengurus dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Kantor LVRI Barru.
Aksi bagi sarung yang diduga dilakukan simpatisan paslon AIS (Bukan pihak Masseddi Ada melaporkan kubu Malkan) seperti dimuat dalam edisi Selasa(27/10).
Temuan dugaan pelanggaran dengan cara bagi-bagi sarung dan uang sebesar Rp 50 ribu kepada setiap peserta kegiatan LVRI, diakui Andi Abbas, salah seorang Tim Pemenangan Masseddi Ada. “Tim kami sudah melaporkan pelanggaran ini ke pihak Panwaslu dan kalau pengawas Pemilukada memerlukan bukti. Kita siap buktikan dengan beberapa photo dan rekaman,”aku Andi Abbas yang minta pemberitaan sebelumnya diralat.
Sementara itu Ketua Panwas Kabupaten Barru, ABD Mannan, membenarkan adanya laporan pihak Masseddi Ada tentang kegiatan bagi-bagi sarung pada kegiatan LVRI. Pihak Panwas sudah mengidentifikasi laporan itu dan meminta kepada Tim Paslon Masseddi Ada untuk memperbaiki laporannya,” kata Mannan.
Secara terpisah H Kamil Ruddin sebagai Koordinator Tim Paslon Malkan Amin-Andi Salahuddin, yang dihubungi Rabu kemarin meminta untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya yang dimuat pada edisi Selasa. Agar publik tidak salah persepsi, maka pemberitaan itu perlu untuk diralat. “Dalam kondisi seperti sekarang perlu dihadirkan kesejukan, demi untuk meminimalisir munculnya potensi gesekan antara Tim Paslon,” tandas Kamil. (udi/rif/c)
Masseddi Ada Lapor Kegiatan Bagi-bagi Sarung
×

