PANGKEP, BKM–Komisioner Panwaslu Pangkep, Siti Fatimah mengingatkan agar mewaspadai adanya pemilih ganda jelang Pemilukada 9 Desember nanti. Fatimah berharap dengan penetapan DPTb-1 kiranya bentuk koordinasi banyak dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), “Untuk mengantisipasi adanya pemilih ganda, atau warga meninggal yang harus segera dilaporkan ke KPUD,”ujar Fatimah, Rabu (28/10).
Pernyataan Panwaslu menyikapi hasil pleno KPUD yang membahas daftar pemilih tambahan (DPTB-1) yang jumlahnya 190 jiwa. Penambahan DPTb-1 berasal dari Desa dan Kelurahan yang terdiri dari 93 TPS, dimana dalam penetapan wajib pilih sebelumnya 250.170 pemilih.
Komisioner KPUD Divisi data, Aminah mengemukakan bahwa sesuai dari 103 Desa dan kelurahan dari 13 wilayah kecamatan dan 606 TPS, hanya 12 kecamatan dari 48 Desa dan kelurahan dan 93 TPS ada DPTB -1, sementara kecamatan Liukang Tangaya tidak ada penambahan.
Meski demikian pendataan wajib pilih terus dilakukan, “Untuk itu wajib pilih dapat mengunakan Forn DPTb-2 dengan menggunakan Kartu penduduk atau izin domisili dari masing-masing wilayah,”jelas Aminah. (leo/rif/c)
Paswas Waspadai Pemilih Ganda
×

