pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komplotan Pembobol Alfamidi Ditangkap

MAROS, BKM — Unit Opsnal Polres Maros menciduk tiga tersangka kasus pembobolan minimarket Alfamidi depan Taman Makam Pahlawan Jalan Poros Maros-Makassar, Sabtu (24/10) lalu.
Ketiganya diamankan ketika kembali melancarkan aksinya di sebuah minimarket di depan Balitjas Jala Poros Maros Pangkep, Kelurhan Lau, Rabu (28/10) sekira pukul 04.00 wita. Ketiga tersangka masing-masing, Jayadi Rahmat alias Jayadi (21) alamat Jalan Paccerakkang, No. 186, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Try Putra Anggara Lamba (17), alamat Jalan Goa Ria, Laikang, Kecamatan Biringkanaya Makassar serta Fajar Azidiq alias Fajar (19), alamat Prumnas Sudiang, Blok L No.125, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya Makassar.
Kepala Bagian Oprasional (Ops) Polres Maros, Kompol Ahmad Mariadi yang dihubungi Kamis (30/10) mengatakan, ketiga tersangka adalah otak dari kasus pembobolan Alfamidi yang selama ini masuk dalam DPO polisi.
“Anggota Unit Opsnal Reskrim Maros yang sedang melakukan patroli sempat melihat gelagak salah seorang pelaku yang mencurigkan ketika berada di depan Alfamidi Balitjas Jalan Poros Maros-Pangkep, sehingga anggota langsung melakukan pemeriksaan,” jelas Kompol Ahmad Mariadi.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 buah pelontar anak panah (busur) yang dislipkan pada pinggang tersangka. 1 bilah parang, 2 anak panah serta 1 unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna merah, Nopol DD 2443 AG. Sebelumnya, para tersangka menyangkal kepemilikan busur dan terlibat kasus pembobolan, namun setelah dilakukan interogasi mendalam, ketiganya pun akhirnya mengaku.
“Kami menduga masih ada tempat kejadian lain yang ditempati pelaku beraksi,” sebut Kompol Ahmad Mariadi.
Untuk kepentingan pengembangan kasus lain, ketiganya telah dititip di rumah tahanan (Rutan) Polres Maros bersama barang bukti. (ari-ril/b)




×


Komplotan Pembobol Alfamidi Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar