ENREKANG, BKM — Aksi tak terpuji dilakukan Budiman, seorang oknum aparatur negara yang bertugas sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Bolang, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.
Budiman yang seharusnya memberi rasa aman kepada warganya, malah bertindak sebaliknya. Ia justru menganiaya Banna (78), salah seorang warganya dengan menggunakan kayu hingga mengalami luka parah. Kejadian tersebut berlangsung di kebun Dusun Buntu Angin, Desa Bolang, Kecamatan Alla, Senin (26/10) lalu.
Hingga kemarin Banna masih menjalani perawatan di Puskemas Alla. Ia mengalami luka parah berupa robek di kepala bagian kanan dan mendapatkan 18 jahitan. Tidak terima perlakuan sekdes, Banna kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Alla.
”Pak Sekdes memukul saya dengan menggunakan kayu sampai berdarah. Kejadian ini saya sudah laporkan ke Polsek Alla,” kata Banna melalui telepon genggam, Rabu (4/11).
Dia menyesalkan aparat kepolisian yang hingga saat ini belum juga menahan Sekdes Bolang yang telah menganiayanya. “Kenapa polisi belum menahan pelaku sehingga bebas berkeliaran. Ini bisa memancing emosi keluarga kami yang tidak menerima kejadian ini. Bisa-bisa mereka melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” cetus Banna.
Anak korban, Yuyun (28) juga mempertanyakan kenapa polisi belum juga menahan pelaku yang menganiaya bapaknya. ”Yang saya mau pertanyakan kenapa polisi belum menahan Pak Budiman. Ada apa,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Alla AKP Muh Aris yang dikonfirmasi terkait kasus ini, tak menampik adanya laporan pemukulan yang diduga dilakukan Sekdes Bolang Budiman. Hanya saja, pihaknya belum melakukan penahanan, karena penyidik tidak menghawatirkan pelaku akan melarikan diri. Apalagi posisi Budiman adalah seorang sekdes yang bertugas sebagai pelayan masyarakat.
“Benar, Sekdes Bolang yang ditetapkan sebagai pelaku pemukulan. Hanya saja kami belum melakukan penahanan, karena penyidik tidak menghawatirkan akan melarikan diri. Karena dia aparat pelayan masyarakat,” kilah Aris.
Meski demikian, AKP Muh Aris menegaskan, proses hukum kasus ini tetap berjalan. Saat ini penyidik tengah melakukan penyidikan dan mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi. Termasuk kesaksian kepala desa dan sejumlah warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Dihubungi terpisah, Sekdes Budiman membantah melakukan pemukulan. Namun jika ada saksi yang mengatakan dirinya memukul, diakui Budiman, hal itu dilakukan di luar kesadarannya.
”Bukan saya yang pukul. Tapi kalau ada saksi yang bilang saya memukul, berarti mungkin saja saya melakukannya diluar kesadaranku. Karena waktu itu saya oleng dan sudah tidak ingat apa-apa lagi,” ujar Budiman yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
Kasus pemukulan ini dipicu kasus sengketa tanah antara Sekdes Budiman dengan Ulla, keponakan Budiman. Diduga, selain menyerobot tanah milik keponakan Banna, Sekdes juga merusak tanaman jangka panjang yang ada di dalam kebun tersebut, seperti pohon coklat, salak dan kayu mahoni.
Namun sebagian warga Bolang dan pihak berwajib menyesalkan penanganan sengketa tanah hanya dilakukan oleh aparat desa tanpa melibatkan aparat keamanan. Sebab hal dikhawatirkan akan mudah memicu konflik diantara dua pihak yang bersengketa. (her/rus/b)
Warga Luka Parah Dianiaya Sekdes
×

