PASANGKAYU, BKM — Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) yang bukan buatan Komisi Pemilihan Umum Mamuju Utara (KPU Matra) makin bertambah. Utamanya terlihat di posko-posko pemenangan, baik tingkat dusun maupun desa. Keberadaan APK liar tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan Ketua Bawaslu RI, Prof Muhammad saat berkunjung ke Matra.
Menurut Muhammad, itu telah melanggar peraturan dan mesti ditertibkan. Pencetakan APK non KPU ini sendiri merupakan hasil kesepakatan bersama antara KPU Matra, Panwaslu Matra, tim paslon, dan beberapa pihak lain. Namun Prof Muhammad menilai, kesepakatan tersebut tidak memiliki dasar hukum bahkan cenderung bertentangan.
Atas hal tersebut, Ketua Panwaslu Matra, Nasrul Natsir saat dikonfirmasi menyampaikan beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengimbau para tim paslon untuk melakukan penertiban sendiri. Namun hingga saat ini, belum ada realisasi. Bahkan APK semakin bertambah. Panwaslu sendiri sambung dia, belum bisa bertindak sebelum melakukan rapat koordinasi ulang dengan KPU, dan pihak kepolisian.
Sebab pencetakan APK non KPU ini merupakan hasil kesepakatan bersama. ”Kami sendiri belum bisa bertindak. Karena pembuatan APK oleh paslon itu memang merupakan kesepakatan bersama sebelumnya. Makanya, kami ingin KPU yang menginisiasi pertemuan ulang. Tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pertemuan itu sudah bisa dilakukan,” terangnya via telepon selulernya, Kamis (5/11). Ditambahkan, dalam penertiban nanti pihaknya akan meminta bantuan dari Satpol PP Matra dan backup keamanan dari pihak kepolisian. (ala/mir/c)
APK Liar Bertambah
×

