pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ratusan Polisi Amankan Eksekusi Tanah di Datae

SIDRAP, BKM — Eksekusi tanah di Kampung Datae, Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watangpulu, Sidrap berlangsung aman, Senin (9/11). Ratusan personel polisi dari Polres Sidrap diturunkan untuk mengawal jalannya eksekusi.
Sebelumnya sempat beredar kabar akan adanya bentrok antara pemohon ekseksusi dengan tergugat di lokasi sengketa, yang berada di jalan poros Sidrap-Parepare itu. Namun isu tersebut tak terbukti.
Hamzah selaku juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sidrap yang didampingi dua orang staf panitera Nasrullah dan Alimuddin, berhasil membacakan surat eksekusi berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Sidrap Nomor: 12 Eks/Pen. Pdt. G/2015/PN. Sdr tanggal 26 Oktober 2015.
Lahan seluas 0,37 hektare atau 37 are ini sudah disengketakan sejak tahun 2009. Penggugat atas nama pemohon eksekusi Abd Mu’min bin Salehe. Sementara termohon eksekusi Jasmin bin Laete berteman.
Di atas lahan bangunan yang menjadi obyek sengketa itu, pihak PN Sidrap pernah mencoba melakukan eksekusi pertama tahun 2011 silam. Namun pembacaan eksekusi itu tidak berhasil sepenuhnya, karena pihak tergugat melakukan perlawanan dengan menurunkan massa empat truk mobil.
“Saat itu, pihak juru sita PN tidak melanjutkan pembacaan eksekusi karena ada perlawanan. Takut terjadi bentrokan, akhirnya dibatalkan. Ini merupakan eksekusi kedua. Alhamdulillah, gesekan dua kubu yang dikhawatirkan timbul, tidak terjadi. Pembacaan eksekusi berhasil,” kata Kasat Intelkam Polres Sidrap AKP Fantry Taherong yang memimpin pengamanan eksekusi di Datae, kemarin.
AKP Fantry menjelaskan, lahan yang digugat itu seluas 37 are dengan perbatasan masing-masing sebelah utara tanah Dahlan Lancoi dan Ilana Madenge, sebelah timur jalan poros Pare, sebelah Selatan tanah milik Isa Congkeng, dan sebelah Barat tanah Andi Intang.
Turut hadir dalam eksusi itu masing-masing Padal Pamtup Polres Sidrap AKP Jacknes Tatuil, Kapolsek Watang Pulu AKP Sudirno dan disaksikan Kepala Kelurahan Lawawoi H. Muh Sabir M yang diikuti oleh pihak pemohon eksekusi dan keluarga.
Pengamanan dan pengawalan dari personel Polres Sidrap dibackup satu peleton satuan Brimob Detasemen B Parepare yang dipimpin Pasi Ops Den B Pare2 AKP Rudi.
Usai pembacaan surat eksekusi, kemudian dilanjutkan dengan penebangan beberapa batang pohon mangga, pohon kelapa yang ada dalam obyek dilakukan. Proses ini dilakukan kurang lebih 20 orang yang telah disediakan oleh pihak pemohon eksekusi dengan menggunakan tiga buah mesin senso, yang kemudian dilanjutkan dengan pemasangan pagar kawat berduri di sekeliling obyek yang telah dieksekusi. (ady/rus/c)



×


Ratusan Polisi Amankan Eksekusi Tanah di Datae

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar