pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Call Center SP2D Dilaunching

TAKALAR, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, Nirwan Nasrullah didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) melauncurkan layanan Call Center Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Acara peluncuran berlangsung di kantor BPKAD, Rabu (11/10).
Launching ditandai dengan penarikan tirai oleh Sekkab dan Kepala BPKAD Takalar, H Saripuddin Tangnga. Dalam kesempatan itu, Saripuddin mengatakan, sarana Call Center layanan SP2D sedianya ditujukan untuk percepatan informasi terkait proses pencairan dana dengan cepat, mudah aman dan praktis.
“Call Center ini merupakan terobosan baru yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pencairan dana, jadi untuk mengetahui cair tidaknya anggaran pada sebuah kegiatan mereka tinggal mengontak nomor 082134345656 pada loket yang telah disediakan dikantor BPKAD,” jelas Saripuddin Tangnga.
Di tempat yang sama, Sekkab Takalar, Nirwan Nasrullah dalam arahannya mengatakan, dengan dibukanya Call Center pelayanan SP2D ini diharapkan menambah kepuasan terhadap pengguna layanan SP2D, efesiensi waktu sangat memungkinkan dilakukan, termasuk mengurangi antrian.
Mantan Ketua Bappeda ini menambahkan, jika di era moderinisasi dan ketersediaan kecanggihan alat percepatan pelayanan bukan lagi sebuah hal yang rumit.”Kreasi untuk berbuat dalam meningkatkan pelayanan sudah tersedia, seperti dengan adanya call center pelayanan ini, kita berharap kepuasan bagi penggunan layanan SP2D dapat tercipta, namun semua itu perlu komitmen dan konsekwensi dari operator pelayanan,” urai Nirwan Nasrullah, kemarin.
Selain itu, dihadapan pimpinan SKPD dan sejumlah Kepala bagian (Kabag), Sekkab Takalar berharap dengan adanya layanan tersebut, pencairan anggaran dapat berlangsung dengan baik, cepat, mudah dan aman, sehingga dengan demikian, percepatan pembangunan disemua sektor juga berlangsung secara merata. (ari-ril/c)



×


Call Center SP2D Dilaunching

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar