pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kapolres Enrekang Kurung Polisi Nakal di Masjid

ENREKANG, BKM — Beragam cara dilakukan untuk mendisiplinkan polisi nakal. Mulai dari bernyanyi Indonesia Raya di halaman mapolsek hingga potong rumput.
Namun ada hal unik yang dilakukan oleh Kapolres Enrekang AKBP Leo Joko Triwibowo. Ia menerapkan sanksi kepada anggotanya yang melanggar disiplin dan etika dengan cara beribadah dan melayani jamaah di dalam masjid.
Hukuman tersebut sebagai program pembentukan dan penguatan mental serta iman itu menjadi andalan Leo dalam menghadapi pelanggaran anak buahnya.
Kapolres Enrekang AKBP Leo Joko mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu disadari karena mengabaikan sanksi yang mengaturnya, sehingga pelanggaran kerap dilakukan oleh oknum tertentu.
Leo mengakui jika program yang diterapaknnya cukup ampuh dan sudah terbukti kepada para anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum, baik disengaja maupun yang tidak disengaja.
“Sejak menjadi Kapolres Enrekang, saya menerapkan sanksi hukuman di masjid bagi anggota yang beragama Islam. Anggota yang melakukan pelanggaran itu bermasalah pada mental dan keimanannya. Nah, ini yang coba saya perbaiki agar mereka yang melanggar bisa menyadari kesalahannya,” kata Leo, baru-baru ini.
Ia mengatakan, sejak bertugas di Polres Enrekang setahun lalu,dia mulai menerapkan metode penghukuman itu. Hasilnya, sudah lebih 10 orang anggotanya mengakui kesalahan dan tidak mengulanginya lagi.
Bahkan, mereka yang pernah menjalani masa hukuman sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan Polri, itu memperlihatkan adanya perubahan yang cukup signifikan. Perubahan tersebut meliputi mental serta keimanannya. Mereka lebih rajin dan taat lagi beribadahnya, karena selama masa penghukuman selama 21 hari itu para pelanggar diharuskan menginap di masjid.
“Sesuai dengan jumlah hari penahanannya. Kalau pelanggaran disiplin biasanya 21 hari dan itu kita tidak kurung di penjara. Kita justru kurung anggota di masjid dan tidak boleh keluar selama masa hukuman,” tutur Leo.
Menurut Leo, anggota yang melakukan pelanggaran sepenuhnya mendapatkan bimbingan dari ulama setempat. Rohaninya terus diperbaiki hingga akhirnya mereka mengakui kesalahan.
“Pokoknya semua dilakukan oleh anggota. Mulai dari membersihkan masjid, menyapu, mengepel dan mengatur sendal para jamaah yang datang beribadah. Anggota tidak boleh keluar masjid selama masa hukuman,” tandasnya. (her/rus/c)



×


Kapolres Enrekang Kurung Polisi Nakal di Masjid

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar