MAKASSAR, BKM–Meski terus menuai sorotan dan kecaman dari sejumlah pihak, terkait intensitas anggota dewan plesiran di sejumlah daerah, tetap saja legislator Makassar tak bergeming.
Sehari usai penetapan APBD-P tahun 2015, tiga komisi yakni, Komisi B, C dan D melanjutkan plesiran di dua daerah di Kota Surabaya dan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (11/11). Plesiran tersebut dikemas dalam kunjungan kerja dalam hal mendongkrat pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menilai, legislator Kota Makassar sama sekali tidak berjuang untuk kepentingan masyarakat. Bahkan mereka lebih fokus mengurus dirinya sendiri tanpa fokus bekerja di sisa waktu 46 hari, jelang tutup tahun 2015.
“Harusnya dewan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Misalnya, menuntaskan dua ranperda yang saat ini tinggal diparipurnakan. Kunjungan kerja tidak wajib lagi dilaksanakan,” Kata Koordinator Bidang Riset Kopel Indonesia, Akil Rahman.
Akil menilai, tolak ukur keberhasilan kinerja dewan dapat terlihat dari sejauh mana mereka menyelesaikan Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang telah disepakati sebanyak 19 Prolegda. Namun sejauh ini dewan baru menyelesaikan empat Prolegda. “Konsistensi dewan dalam bekerja sama belum maksimal. Bahkan tahun ini, dewan lebih banyak melakukan kunjungan atau plesiran daripada memperjuangkan aspirasi rakyat,” paparnya.
Hal yang sama ditegaskan Koordinator Bidang Aksi dan Advokasi Kopel Indonesia, Muzaddak. Menurutnya,dalam rilis sementara Kopel, sepanjang 2015 sejak Januari hingga November, sebanyak 50 anggota DPRD Makassar telah menghabiskan anggaran negara sebanyak Rp8 miliar hanya untuk kunjungan kerja. Uang tersebut telah digunakan Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus, Banggar, dan Komisi.
“Dilihat dari produktivitasnya, kinerja dewan berbanding terbalik dengan uang rakyat yang dihabiskan hanya untuk biaya perjalanan dan penginapan,” kata Muzaddak.
Lanjut dia, penggunaan anggaran sebesar itu dicurigai terdapat sejumlah mark up, atau terjadi selisih harga yang lebih tinggi yang dilaporkan dalam rapat pertanggungjawanan nantinya. Kita lihat saja hasil laporan pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel yang menemukan selisih harga tiket.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Makassar, Adwi Awan Umar membantah tudingan itu. Menurutnya, dengan menggunakan jasa maskapai profesional tentu tidak bakal ada yang di mark up. Adapun anggaran sebesar Rp8 miliar selama 10 bulan ini terlalu berlebihan.
“Hanya sekitar Rp6 miliar yang digunakan dewan selama ini, namun jika dikalkulasi dengan keberangkatan bersama staf bisa mendekati angka Rp8 miliar,” ujar Adwi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas, yang juga koordinator Badan Musyawaah (Bamus) mengatakan, perjalanan sejumlah legislator sudah diatur, termasuk perjalanan untuk Komisi, Banggar dan Bamus dalam setahun tidak lebih dari tiga kali. Sementara untuk perjalan kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) hanya dua kali saja.
“Ini sudah diatur dalam agenda program kerja tahunan yang sudah disepakati bersama. Sehingga kita dituntut untuk melaksanakan agenda tersebut,” jelasnya. (ita/war/c)
Meski Disorot, Dewan Plesiran Lagi
×

