pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kadis Hutbun Pasrah, Mantan Kades Santai

LUWU, BKM — Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Luwu Basir bersama mantan Kepala Desa Mapetajang Sinar Bin Ansar, dijebloskan ke dalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Palopo, Kamis (13/11) siang.
Penahanan kedua terangka kasus alih fungsi hutan lindung di Desa Mapetajang ini, dilakukan setelah kasusnya masuk tahap dua atas pelimpahan berkas dari penyidik Polda Sulselbar kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel, yang di teruskan ke penyidik Kejaksaan Negeri Belopa.
“Kedua tersangka kita tahan di Lapas Palopo. Mereka disangka melanggar UU No 18 tahun 2013 pasal 94 huruf b tentang pencegahan dan pengrusakan hutan lindung. Keduanya akan ditahan selama 20 hari, karena ditakutkan menghilangkan barang bukti,” kata Kasi Pidum Kajari Belopa Christofel Malakka ketika hendak menuju Lapas Palopo, kemarin.
Christofel Malakka menyebut, ancaman hukuman terhadap keduanya minimal 8 tahun dan maksimal 18 tahun, dengan denda paling rendah Rp10 miliar dan paling tinggi 100 miliar.
Dijelaskannya, kasus alih fungsi lahan Desa Mapetajang ini bergulir sejak tahun 2013 di Mapolda Sulselbar. Setelah berproses sekian lama, kemarin statusnya masuk tahap dua dan dilakukan pelimpahan ke penyidik Kejati Sulsel di Makassar.
Dugaan penyelewengan alih fungsi hutan lindung di Mapetajang, diketahui berdasarkan penyidikan yang menemukan lahan seluas 10 hektare diduga disalahgunakan.
“Kami menyita beberapa dokumen penting berupa rekomendasi Kadis Hutbun dan satu unit eskavator,” ujar Cristofel lagi.
Sebelum ditahan di Lapas Palopo, Kadis Hutbun terlebih dahulu diperiksa oleh dr Mahdur, tim kesehatan yang ditunjuk jaksa penyidik Kejari Belopa.
Ditemui sesaat akan hendak dibawa ke Lapas Palopo, Basir hanya bisa pasrah dengan penahanan dirinya. ”Saya taat hukum, dek,” katanya singkat.
Sikap pasrah juga diperlihatkannya ketika digiring masuk ke dalam mobil yang hendak membawanya ke Lapas Palopo.
Sementara mantan kades Mapetajang Sinar bin Ansar terlihat lebih santai. Dia sesekali tersenyum kepada beberapa wartawan. Sinar tak menampakan rasa sedih di wajahnya terkait penahahan dirinya.
Terkait penahanan Kadis Hutbun ini, tak satupun pejabat Pemkab Luwu yang memberi komentar. Bupati Luwu Andi Mudzakkar bersama Wabup Amru Saher tak berada di tempat.
”Pak Bupati sedang di Makassar lagi tugas luar. Sedang Pak Wabup di Walmas,” “kata salah satu staf sekertariat.
Yang terlihat dayang ke kantor Kejaksaan Belopa kemarin, hanyalah Kabag Hukum Ahyar. Itupun Ahyar terlambat datang. Dia tidak sempat menemui Kadis Hutbun yang lebih duluan dibawa ke Lapas Palopo. (wan/rus/b)



×


Kadis Hutbun Pasrah, Mantan Kades Santai

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar