JENEPONTO, BKM — Sejumlah legislator mempertanyakan alokasi anggaran penimbunan proyek terminal yang diduga diusulkan dua kali dalam APBD Pemkab Jeneponto.
Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Asrul Lahmuddin menjelaskan, proyek penimbunan lokasi termainal yang masuk dalam program Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika sebelumnya dialihkan dari nomenklatur anggaran proyek pembangunan terminal, sebesar Rp706.590.000,00 dan telah direalisasikan.
“Jadi anggaran itu dari peralihan anggaran pembangunan terminal Rp706.590.000.00. Tapi belakangan dianggarkan lagi Rp199.000.000,00. jadi total anggaran penimbunan terminal menjadi Rp905.000.000,00, sehingga terjadi dua kali penganggaran di lokasi yang sama. Makanya kami pertanyakan,” ujar Asrul di kantor DPRD Jeneponto, Selasa (10/11) lalu.
Hal senada disampaikan, Anggota Komisi II DPRD Jeneponto, Muhammad. Dia mengaku heran, dengan adanya sikap dukungan dari sejumlah legislator yang mendukung dua kali penganggaran untuk satu kali kegiatan fisik.
“Saya heran ada rekan kita yang seakan mendukung kebijakan itu. Padahalkan usulan itu terindikasi pelanggaran. Tentu sikap dukungan itu mengundang tanda tanya, ada apa dibalik ini semua,” kata Muhammad.
Sementara itu, leislator lainnya, Andi Mappatunru mengaku tidak menyoal dengan adanya penambahan anggaran pada proyek penimbunan terminal. Dia menguraikan, pada alokasi anggaran pertama, volume timbunan tidak mampu mengcover luas lahan terminal yang mencapai 2 hektar.
“Tidak cukup biayanya. Lihat maki ongkos pembongkaran dan pemutan saja sampai Rp200 juta. Sementara luasnya kurang lebih 2 hektar. Artinya dibutuhkan penimbunan paling kurang 2.000 truck. Nah kalau di kali Rp500 ribu per truck tentunya membutuhkan biaya sampai Rp1 miliar. Jadi wajarji kalau ditambah sampai Rp905 juta, total keseluruhannya,” urai Mappatunru.
Terpisah, Kepala Bidang Tehnik Sarana Dinas Perhubungan dan Kominfo Jeneponto, Saharuddin menjelaskan, bahwa proyek penimbunan lahan terminal sudah sesuai prosedur. Adapun untuk pembangunan terminal, kata dia, akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN Tahun 2016.
“Soal itu kita yakin bahwa telah sesuai prosedur. Memang dalam hal ini kami tidak ikut teknisnya karena itu sudah ada PPK nya,” Syaharuddin (krk-ril/b)
Timbunan Terminal Dianggarakan Dua Kali
×

