MAKASSAR, BKM– Kepala Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Imran Mansyur, mengaku kesal dengan sikap sejumlah pengusaha dan perguruan tinggi yang belum membayar tunggakan pajaknya hingga pertengahan November ini. Saat ini Kecamatan Panakkukang masih terseok di angka 50 persen dalam penarikan pajak dan bangunan (PBB) tahun ini.
Menurut Imran, untuk wilayah Kecamatan Panakkukang, terdapat empat perusahaan skala nasional yang belum menyetorkan pajaknya. Mereka dari pengelola Mall Panakkukang, PT Asindo, pengelola Carefour, PLTU Tello, serta satu perguruan tinggi Universitas Muslim Indnonesia (UMI) Makassar.
“Seluruh penunggak pajak, kami berikan tenggak waktu paling lambat akhir November ini. Ini merupakan kewajiban pengusaha atau pengelola untuk membayarnya,” tegas Imran.
Lanjut Imran, dari total keseluruhaan jumlah pajak dari empat perusahaan dan satu perguruan tinggi tersebut mencapai Rp2 miliar lebih. Hal ini, ujar Imran mempengaruhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar melalui pajak PBB.
Imran menambahkan, dari total yang ditargetkan sebesar Rp19 miliar, saat ini baru mendekati angka Rp10 miliar atau sekitar 50 persen.
Kendati masih separuh, Imran optimis target tersebut akan terealisasi sebelum akhir tahun ini. Adapun berbagai upaya yang dilakukan, salah satunya penagihan secara rutin serta mendatangi satu persatu perusahaan yang belum melunasi PBBnya. Apalagi kata dia, jika empat perusahaan yang menunggak menyetorkan pembayarannya maka beban target smakin berkurang. “Kita prioritaskan empat ini, karena ada salah satu dari mereka mencapai angka Rp1 miliar,” jelasnya.
Menyikapi hal tesebut, anggota Komisi B Bidang Pendapatan dan keuangan DPRD Makassar, Basdir, mengaku kaget. Menurut dia, Dispenda selama ini tidak pernah melaporkan hasil pembayaran dari kecamatan tentang adanya penunggakan pajak PBB dari perusahaan besar dan universitas. Sebab, selama ini pihaknya hanya terus menerima laporan pajak dari hotel, restoran.”Jumlahnya cukup besar, kenapa pemilik mall dan kampus tidak pernah di lakukan pemanggilan, apa alasan mereka,” katanya.
Legislator Partai Demokrat ini menandaskan, tidak tercapainya PAD Rp1 triliun bukan karena objek pajak rendah, tetapi banyak yang masih belum terserap dengan baik.(ita/war/c)
Camat Panakukkang Kesal ke Penunggak Pajak
×

