MAMUJU, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar sangat serius dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulbar tahun anggaran 2016. Ini terbukti dari adanya pelarangan kepada para pejabat Pemprov untuk melakukan perjalanan keluar daerah selama pembahasan RAPBD 2016 tersebut.
Penegasan pelarangan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Jamil Barambangi. ”Untuk efektivitas dan percepatan pembahasan RAPBD tersebut, maka pejabat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), baik itu kepala dinas, kepada biro, maupun kepala kantor untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah,” kata Jamil, di kantornya, Jumat pekan lalu.
Ia mengatakan, pembahasan akan dilaksanakan mulai Senin, 16 Nopember sampai Jumat, 27 Nopember 2015. Selama masa pembahasan ini, para pejabat lingkup Pemprov Sulbar tidak diperkenankan untuk meninggalkan wilayah Kabupaten Mamuju yang merupakan ibukota Provinsi Sulbar.
”Pemerintah di Sulbar telah mengeluarkan edaran mengenai kebijakan itu, sehingga mesti dilaksanakan,” ujarnya.
Para pejabat SKPD di Pemprov Sulbar, tegasnya, diminta memberikan perhatian serius dan berkonsentrasi selama pembahasan RAPBD Sulbar, agar anggaran dapat berorientasi untuk kepentingan pembangunan. ”Diharapkan kepala SKPD tidak diwakili dan setiap pejabat harus hadir agar pembahasan anggaran dapat melahirkan program yang maksimal untuk peningkatan pembangunan,” katanya. (*mir)
Pejabat Dilarang Keluar Daerah
×

