pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Peserta BPJS Dibebani Biaya RS Rp4 Juta

BULUKUMBA, BKM — Muhammad Hasir, salah seorang peserta BPJS yang ditanggung pemerintah, Minggu (15/11) mengungkapkan kekecewaannya. Penyebabnya, dia terpaksa harus mengeluarkan uang untuk membayar biaya persalinan anak keduanya di RSUD HA Sulthan Dg Radja.
Menurut Hasir, sebelumnya dia bersama istri dan satu orag anaknya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk orang miskin. Pada saat istrinya melahirkan anak keduanya, dia kembali bermohon kepada pemerintah melalui Dinas Sosial agar anaknya yang baru lahir bisa mendapatkan kartu BPJS yang dibiayai pemerintah. Hasilnya, anaknya yang baru lahir diberikan kartu BPJS kesehatan.
Diapun berharap proses persalinan istrinya tidak lagi dipungut biaya, karena sudah mengantongi kartu BPJS. Namun, kata Hasir yang bekerja sebagai tenaga honor lepas di kantor Dinas Perhubungan Bulukumba ini, pada saat istri dan anaknya hendak keluar dari RSUD HA.Sulthan Dg Radja, ternyata dia tetap dikenakan biaya. Jumlahnya bahkan mencapai Rp4 juta.
“Saya pikir kalau sudah ada kartu BPJS Kesehatan tidak ada lagi pembayaran. Ternyata menurut petugas RS, kartu BPJS untuk anak saya yang baru lahir bisa digunakan nanti pada 2016 mendatang,” ujarnya.
Karena dimintai pembayaran Rp4 juta, Hasir terpaksa berusaha memenuhi pembayaran tersebut agar istri dan anaknya bisa keluar dari rumah sakit.
Syarifuddin, salah seorang pegawai bagian pelayanan di kantor BPJS Bulukumba yang dikonfirmasi, mengaku kalau peserta yang sudah mengantongi kartu BPJS tidak lagi dikenakan biaya.
“Setahu saya, kalau sudah ada kartu BPJS Kesehatan, tidak ada lagi biaya yang dibebankan. Tetapi karena biaya tersebut ditangani pemerintah daerah, itu yang kami tidak pahami,” kata Syarifuddin, sambil meminta BKM untuk mempertanyakan ke Pemkab Bulukumba.
Akhmad Riswan, pejabat pada Kantor Dinas Kasehatan yang menangani data kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah, menjelaskan peserta BPJS kesehatan yang sudah mendapatkan kartu BPJSnya, tidak lagi dipungut biaya pada saat berobat di puskesmas dan rumah sakit yang ada kerja samanya dengan BPJS. Kecuali jika peserta BPJS pindah kelas pada saat perawatan, bisa saja dikenakan biaya selisih.
“Kalau sudah ada kartu BPJS Kesehatan, tidak ada lagi pembayaran. Apalagi kalau sesuai dengan kelasnya,’’ jelas Riswan, kemarin.
Sementara Direktur RSUD HA Sulthan Dg Radja dr Hj Wahyuni yang dihubungi, kemarin mengatakan, yang perlu diperhatikan dulu apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta BPJS atau peserta Kartu Indonesia Sehat ( KIS). Karena yang banyak mengadu adalah mereka yang mengantongi kartu KIS, sementara hingga saat ini belum ada kejelasan siapa menjadi penjamin bagi pemegang kartu KIS.
”Kemudian, kalaupun dia pemegang kartu BPJS, apakah dia sudah terdaftar atau belum. Karena sepanjang pemegang kartu BPJS sudah terdaftar sebagai peserta dan memenuhi kuota, pasti diberi rekomendasi untuk dibiayai oleh BPJS. Khusus pemegang KIS, untuk sementara belum bisa dilayani, karena tidak jelas siapa penjaminnya dan sampai sekarang belum ada anggarannya,’’ terang Wahyuni. (edy/rus/b)



×


Peserta BPJS Dibebani Biaya RS Rp4 Juta

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar