SOPPENG, BKM — Pajak yang dipungut dari masyarakat dan dikelola oleh daerah tidak sedikit jumlahnya. Untuk di Sulawesi Selatan secara keseluruhan, besaran pajak yang diperoleh mencapai angka Rp3 triliun.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Soppeng menikmati Rp25 miliar. Jumlah tersebut hampir sama dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Soppeng yang besarannya Rp27 miliar lebih.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Sulsel Tautoto Tanaranggina pada sosialisasi pajak daerah yang berlangsung di Hotel Ada Kota Soppeng, Senin (16/11). Sosialisasi ini dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah Samsat Soppeng. Hadir Kepala Bidang Pajak Daerah H Burhanuddin, Kepala UPTD Samsat Soppeng Rosnidawati, pihak kepolisian dan perwakilan tokoh masyarakat.
Tautoto yang saat ini menjadi Penjabat Bupati Soppeng lebih jauh menjelaskan, pajak yang dikelola daerah berasal dari beberapa sumber. Seperti pajak kendaraan bermotor, pajak penghasilan, pajak air permukaan, pajak rokok, pajak bahan bakar, dan beberapa sumber lainnya.
”Khusus untuk pajak kendaraan bermotor di Soppeng mencapai Rp17 miliar lebih. Hingga saat ini telah terealisasi Rp15 miliar lebih atau 87 persen. Ini menempatkan Soppeng di urutan ke empat pencapaian target PKB,” kata Tautoto.
Kepala UPTD Wilayah Samsat Soppeng Rosnidawati, dalam kesempatan itu menanggapi berbagai keluhan wajib pajak yang sudah membayar kewajibannya tapi STNKnya belum terbit. Ironisnya, wajib pajak tersebut dikenakan denda.
Diakui Rosnidawati, bisa saja di lingkup kerjanya ada oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi di Samsat, selain dari Dispenda, ada juga dari kepolisian yang memiliki peran masing-masing.
”Untuk itu, sebaiknya wajib pajak datang langsung ke Samsat Soppeng. Jangan melalui calo dan sejenisnya. Tapi kalau ada anggota saya yang melakukan tindakan tidak terpuji terkait penerimaan pajak, silakan disampaikan. Pasti kita tindaki,” tegas Rosnidawati.
Dari data yang ditampilkan saat sosialisasi, Soppeng memiliki potensi yang cukup lumayan dalam menyumbangkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Untuk kendaraan roda dua kini jumlahnya mencapai 46.755 unit. Sementara motor sebanyak 6.100 unit. (fir/rus/c)
Soppeng Nikmati Rp25 M Dana Bagi Hasil Pajak
×

