TAKALAR, BKM — Dalam lima tahun terakhir, tercatat tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Takalar telah mencapai Rp20 miliar. Hal itu disampaikan Kepala Unit Pembantu Teknis Daerah (UPTD) Samsat Wilayah Takalar, Andi Zulkarnain Malik dalam acara sosialisasi pajak daerah tahun 2015 di gedung PKK Kabupaten Takalar, Rabu (18/11).
Sosialisasi yang diikuti seluruh stageholder dilakukan guna memberi pemahaman pada wajib pajak pengguna kendaraan roda dua dan empat tentang pentingnya dan manfaat pajak daerah untuk menunjang proses pembangunan.
“Sejak tahun 2010 lalu sampai saat ini, tunggakan pajak kendaraan bermotor di daerah ini mencapai Rp20 miliar. Untuk itu kami menggelar kegiatan sosialisasi. Semoga lewat sosialisasi ini, para wajib pajak memahami pentingnya pembayaran pajak. Muara dari setoran pajak jelas dapat meningkatkan laju proses pembangunan di daerah kita,” urai mantan Kepala UPTD Samsat Barru itu, ditemui usai sosialisasi, kemarin.
Zulkarnain menambahkan, jika pihaknya terus bermanuver menggenjot pemasukan pajak kendaraan bermotor. Upaya tersebut diantaranya, membuka sejumlah gerai baru diwilayah Galesong yang beroperasi hingga hari Sabtu.
“Selain Gerai Samsat yang kami buka diwilayah Galesong, jam kantor juga ditambah sampai hari Sabtu. Ini bagian terobosan kami untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan di Takalar,” jelas Zulkarnain Malik.
Kendati diakui tunggakan pajak sudah diluar batas ambang normal, namun pihaknya tetap optimis, target pemasukan pajak tahun 2015 dapat dicapai. Menurutnya, realisai pajak perhari ini sudah mencapai 13 miliar dari yang ditargetkan, yakni 15 miliar.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Lurah Sekecamatan Pattallassang, Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel Burhanuddin, sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan dari Polres Takalar. (ari-ril/c)
Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp20 Miliar
×

