BARRU, BKM — Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru bersama penyidik Reskrim Polres Barru, Kamis (26/11) melakukan identifikasi ke lokasi lahan di Siawung yang diduga diserobot untuk pembangunan dermaga pabrik Semen Bosowa. Pemilik lahan H Rusmanto ikut mendampingi saat peninjauan di lokasi yang telah ditimbun.
Rusmanto yang ditemui, kemarin menyatakan bahwa lokasi yang diindentifikasi pihak BPN bersama penyidik Polres Barru sudah ditimbun sekitar 80 persen. Kondisi itu disaksikan langsung kedua pihak yang mewakili lembaga tersebut.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran BPN dan tim penyidik ke lokasi, akan menjadi titik terang tentang kebenaran lahan kami yang sebenarnya tidak masuk dalam obyek sengketa,” kata H Rusmanto.
Sebagai pemilik lahan, kata H Rusmanto, pihaknya meminta agar BPN bersikap adil dan profesional dalam menindaklanjuti laporannya. Sebab bagaimanapun juga, sebagai pihak yang merasa berhak atas lahan tersebut, tentu dirinya akan terus berjuang hingga berhasil memperoleh hak dan kebenaran itu.
“Kami tahu diri kalau pada kondisi ini saya harus berhadapan dengan perusahaan besar. Tetapi sekali lagi lahan yang saya perjuangkan tidak masuk dalam obyek sengketa,” tandasnya.
Saat meninjau lokasi lahan, Ganjar dari pihak BPN lebih banyak memilih diam. Dia terus saja berjalan menelusuri lokasi lahan dan berusaha mencari patok-patok, atau batas-batas lahan yang sudah lebih banyak ditimbun oleh pihak PT Semen Bosowa.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Barru AKP Nasri yang dihubungi, kemarin membenarkan jika penyidik bersama BPN sudah kembali dari lokasi untuk melakukan pengukuran. Dari hasil pengukuran di lapangan nantinya sudah bisa diketahui sampai di mana batas lahan yang diklaim H Rusmanto.
“Setelah hasilnya dikirim BPN ke penyidik, maka laporan pelapor akan terus ditindaklanjuti,” tandas AKP Nasri. (udi/rus/b)
BPN-Penyidik Polres Identifikasi Lahan
Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Siawung
×

