pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pendapatan Daerah 2016 Direncanakan Rp1,1 Triliun

SINJAI, BKM — Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sinjai Tahun 2016 telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (26/11).
Penyerahan Ranperda APBD tersebut dilakukan dalam sebuah rapat paripurna, dari Wakil Bupati Sinjai H Andi Fajar Yanwar kepada Ketua DPRD Abd Haris Umar, disaksikan dua Wakil Ketua Jamaluddin dan Hj Kartini.
Di depan rapat paripurna dewan, Wabup menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2016 mendatang direncanakan akan diperoleh sebesar Rp1,10 triliun lebih. Jumlah ini meningkat sebesar Rp219,52 miliar dari total rencana pendapatan daerah dalam APBD pokok 2015 yang dialokasikan sebesar Rp 846,96 miliar lebih.
Total pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD yang direncanakan sebesar Rp57,49 miliar lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp6,79 miliar, atau sekitar 13,40 persen dari rencana PAD pokok tahun 2015 yang ditargetkan sebesar Rp50,70 miliar lebih.
“Untuk dana perimbangan mengalami peningkatan yang cukup besar, yakni 32,69 persen atau meningkat Rp206,18 miliar lebih, dari Rp630,65 miliar lebih pada APBD pokok Tahun 2015 menjadi Rp 836,83 miliar lebih di tahun 2016. Sedangkan pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp207,93 miliar lebih, atau meningkat sebanyak Rp42,33 miliar lebih atau 25,56 persen dari rencana penerimaan tahun 2015 sebesar Rp165,60 miliar lebih,” terang Wabup.
Sementara pada komponen belanja daerah tahun 2016 direncanakan sebesar Rp1,52 triluan lebih, yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp621,67 miliar lebih atau naik sebesar Rp101,180 miliar lebih dari alokasi tahun 2015 yang sebesar Rp520,49 miliar lebih.
“Untuk belanja langsung tahun 2016 direncanakan sebesar 530,92 miliar lebih, atau mengalami peningkatan sebesar Rp178,95 miliar lebih, atau naik 50,84 persen dari rencana tahun 2015 sebesar Rp351,96 miliar lebih,” jelas Andi Fajar.
Di bagian lain penyampaiannya, selaku pemerintah daerah Wabup berharap agar dewan membahas rancangan APBD tahun 2016 ini dan bisa ditetapkan sesuai dengan jadwal yang yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD Sinjai, yang telah bekerja tak kenal lelah untuk menghasilkan RAPBD seperti yang kita serahkan hari ini,” ucapnya.
Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar menyampaikan bahwa setelah penyerahan Ranperda APBD tahun 2016 ini, pihaknya akan mulai melakukan pembahasan karena waktunya sudah sangat mendesak.
“Insya Allah pembahasan APBD akan kami genjot. Mudah-mudahan bisa rampung sesuai peraturan perundang-undangan, yakni hingga tanggal 30 November 2015,” pungkasnya.
Sekretaris DPRD Sinjai Lukman Mannan, menyampaikan Renperda tentang APBD 2016 telah diserahkan oleh pemerintah daerah kepada dewan untuk dibahas.
Sementara dalam rangka penyerahan dan penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Sinjai tentang APBD tahun anggaran 2016, Fraksi Restorasi Bintang Perjuangan, setuju dengan catatan apabila di kemudian hari ada tindak penyalahgunaan wewenang, pihaknya tidak bertanggung jawab.
Penegasan itu disampaikan Amsul A Mappasara saat membacakan pandangan yang mewakili Fraksi RBP di depan peserta rapat paripurna. Dia bahkan sempat membacakan undang undang serta pasal tentang tindak pidana korupsi.
Menurutnya, anggota dewan bisa saja terkait hal seperti itu. Apalagi beberapa pejabat daerah telah tersangkut kasus pidana korupsi.
”Kita semua tentu berharap itu tidak terjadi. Untuk itu, selaku pejabat tentunya harus lebih berhati-hati dalam menggunakan kewenangan masing-masing,” katanya mengingatkan. (din/rus/c)



×


Pendapatan Daerah 2016 Direncanakan Rp1,1 Triliun

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar