pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pengguna dan Pengedar Sabu Dibekuk

SINJAI, BKM — Jajaran Satuan Narkoba Polres Sinjai membekuk dua warga yang diindikasikan sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Awis, warga Kompleks Pasar Sentral Sinjai Utara dan Syarifuddin, warga Lappa, Sinjai Utara.
Informasi yang diperoleh BKM, kemarin menyebutkan, barang bukti yang didapat di kediaman Awis berupa satu paket sabu kemasan kecil, yang sebagian diantaranya sudah terpakai. Sementara satu paket besar sabu bersama alat isap serta bong ditemukan di rumah Syarifuddin yang selama ini diduga sebagai pengedar.
Penangkapan keduanya dilakukan di tempat terpisah. Awis diciduk di ruko Pasar Sentral Sinjai Utara pada Selasa (24/11) pukul 16.00 Wita. Sementara Syarifuddin ditangkap pada malam harinya pukul 21.00 Wita di sebuah rumah kos-kosan di Lappa.
Penangkapan itu dibenarkan salah seorang anggota Satnarkoba Polres Sinjai yang dikonfirmasi, kemarin. Namun dia menyarankan untuk menanyakan langsung ke Kasat Narkoba.
”Konfirmasi langsungki ke Pak Kasat Narkoba. Barusan keluar. Teleponmaki saja. Memang ada dua orang yang diamankan terkait kasus narkoba berikut barang buktinya,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Abdi Nur melalui telepon selularnya, kemarin sore membenarkan penangkapan kedua pengguna dan pengedar narkoba itu.
”Iya, memang ada kami amankan dua orang, yakni Awis yang untuk sementara ini diduga sebagai pemakai, dan Syarifuddin diduga sebagai pengedar, berdasarkan barang bukti yang kami temukan. Dari Awis sebagian sudah terpakai yang diperkirakan beratnya 0,24 gram. Sementara satu paket besar sabu ditemukan pada Syarifuddin yang diduga sebagai pengedar,” jelas Abdi. (din/rus/b)



×


Pengguna dan Pengedar Sabu Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar