GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas (randis) baru bagi sejumlah pejabat. Tercatat, 29 unit randis baru akan dibeli dengan nilai anggaran mencapai Rp9 miliar lebih.
29 unit randis, delapan diantaranya diperuntukkan untuk pejabat di DPRD masing-masing, untuk empat pimpinan dewan dan empat ketua komisi.
Randis lainnya selain dijatahkan bagi pejabat eselon II juga ada dua unit mobil pengendali massa (dalmas) yang dihibahkan masing-masing, satu unit untuk Satpol PP dan satu unit lagi untuk Polres Gowa. Termasuk satu unit yang dipinjampakaikan ke BPN Gowa.
Kabag Umum Setkab Gowa, Andi Sura Suaib didampingi Kasubag Perlengkapan, Indra Said, Jumat (27/11) mengatakan, pengadaan randis ini dilakukan melalui proses Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) tanpa melibatkan pihak ketiga dengan alokasi anggaran sebesar Rp9.042.864.000.
“Anggarannya bersumber dari APBD Perubahan tahun 2015. Kita juga berencana untuk melelang sejumlah randis yang dianggap sudah berusia tua. Ada delapan unit randis tua yang akan segera kita lelang secara terbatas,” kata Sura.
Ke delapan unit randis yang akan dilelang itu pada umumnya merupakan keluaran tahun 2007 ke bawah dengan kondisi sudah tak laik jalan dan hanya menjadi beban keuangan daerah.
Ditambahkan pula oleh Indra, meski ada pengadaan baru namun masih ada lima pejabat eselon II dan III yang belum memperoleh randis baru padahal randis lama yang digunakannya sudah perlu diremajakan. “Ini karena anggaran terbatas. Insya Allah tahun 2016 kekurangan itu baru bisa dipenuhi,” ujar Indra. (sar)

