ENREKANG, BKM — Ratusan warga di Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja diresahkan dengan ulah dua oknum pengawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Enrekang. Alwi dan Salim diindikasikan telah melakukan penipuan terhadap warga.
Modusnya, mereka meminta uang sebesar Rp1,5 juar kepada warga untuk pemasangan meteran air di rumah masing-masing. Ternyata, tindakan keduanya tanpa sepengetahuan perusahaan. Akibatnya, ratusan pelanggan yang telah dipasangi meteran air secara ilegal, langsung diputus oleh PDAM karena dianggap sebagai pelanggan liar.
Any, salah seorang warga yang menjadi korban, sangat kesal dengan ulang kedua oknum pegawai PDAM itu. ”Kami sudah membayar uang untuk pemasangan meteran air kepada keduanya. Kenapa kami disuruh lagi orang PDAM yang lain untuk membayar. Katanya, uang pendaftaran yang kami bayar kepada kedua oknum itu tidak sampai ke bendahara PDAM. Masa’ kami harus membayar dua kali,” cetus Any kepada BKM, Minggu (29/11).
Akibat kejadian ini, Any berharap agar Direktur PDAM Enrekang Hj Halifa Bando memberikan sanksi pemecatan kepada kedua karyawannya itu.
”PDAM jangan lepas tangan dengan persoalan ini. Kedua oknum pegawai itu agar diberi sanksi pemecatan, karna sudah banyak yang jadi korban,” tandasnya.
Kepala Dusun Sossok Tajuddin yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, membenarkan ada ratusan warganya yang sudah membayar uang pendaftaran pemasangan meteran air yang ditawarkan oleh kedua oknum tersebut. ”Kalau dihitung-hitung sudah sekitar ratusan warga yang sudah membayar, kemudian sambungan airnya diputus karena dianggap liar,” jelas Tajuddin.
Selain mengambil uang pembayaran pendaftaran pemasangan meteran air, kedua oknum pegawai PDAM itu juga melakukan penagihan angsuran bulanan kepada pelanggan di kelurahan tersebut.
”Sudah lebih setahun warga juga membayar angsuran kepada oknum pegawai PDAM itu,” ujar Tajuddin dari balik handphone.
Sementara Direktur PDAM Enrekang Hj Halifa Bando, dengan tegas mengatakan tidak pernah menyuruh dua bawahannya itu untuk menawarkan pemasangan meteran air kepada calon pelanggan. Bahkan pihaknya sudah sering mengumumkan di masjid-masjid untuk tidak memberikan uang kepada kedua oknum tersebut.
“Ini bukan kesalahan kami. Siapa suruh memberikan uang kepada kedua oknum itu tanpa ada bukti kuitansi resmi dari PDAM,” kata Hj Halifa.
Direktur PDAM yang juga saudara kandung Bupati Enrekang H Muslimin Bando ini mengimbau pelanggan maupun calon pelanggan untuk berhati-hati. Diapun meminta kepada warga yang merasa dirugikan agar melaporkan ke pihak berwajib.
Menyusul mencuatnya kasus ini, baik Alwi maupun Salim tak bisa dideteksi keberadaannya. Apalagi mereka didesak untuk mengembalikan uang yang sudah diambilnya dari warga, yang jumlah mencapai ratusan juta. (her/rus/b)
Dua Oknum PDAM Tipu Ratusan Warga
Bayar Rp1,5 Juta, Dipasangi Sambungan Air Ilegal
×

