pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kabid Humas Tak Tahu Alasan Mukhlis Dilepas

MAKASSAR, BKM — Direktorat Narkoba Polda Sulsel melepas terduga kepemilikan tujuh shacet sabu dan uang senilai Rp1.9 miliar, Mukhlis alias Ollo (36).
Mukhlis diringkus Direktorat Narkoba Polda Sulsel di sebuah rumah di Jalan Pasar Baru,
Kelurahan Rappang, Kecamatan Ranca Rijang, Kabupaten Sidrap, Jumat (27/11), pekan lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda, Mukhlis akhirnya dilepas, pada sehari setelah penangkapan. Pihak Polda beralasan, dilpasnya Mukhlis karena kurangnya alat bukti.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Barung Mangera yang dikonfirmasi BKM, Senin (30/11) tk dapat menjelaskan secara rinci alasan dilepasnya Mukhlis.
“Saya tidak tahu juga hingga sampai mengapa terduga narkoba Muhklis terlepas,” singkatnya.
Sementara Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Azis Jamaluddin sebelumnya kepada media mengaku jika uang yang disita dari tangan Mukhlis adalah hasil judi dari Kalimatan.
Selain Mukhlis, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap istrinya terkait uang sebesar Rp1,9 miliar tersebut.
Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar membenarkan kabar dilepasnya Muhklis. Adapun alasan pelapasan, kata Kapolda, karena tidak cukup buktidalam proses penyelidikan.
Meski demikian, Kapolda mengaku, pelepasan tidak otomatis menghentikan proses penyelidikan dan akan tetap dilakukan pendalaman terkait kepemilikan barang bukti yang disita dari Mukhlis.
“Dilepas bukan berarti menghentikan proses penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Pihak penyidik dalam melakukan penyelidikan belum cukup bukti. Tapi proses penyelidikan tetap berjalan,” tegas Kapolda. (ish-ril/b)



×


Kabid Humas Tak Tahu Alasan Mukhlis Dilepas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar