BARRU, BKM — Lima dari tujuh fraksi di DPRD Barru tetap pada pendiriannya menolak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015. Bahkan, mereka telah melayangkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi.
Anggota dewan sendiri masih terkesan belum bersedia membeberkan surat yang dikirim ke BPK. Namun pihak sekretariat dewan membenarkan adanya surat tersebut.
Salah seorang anggota Fraksi PPP H Sirua Mustafa yang dihubungi, Minggu (29/11) ketika masih berada di Pulau Batam, tak menampik adanya konsep surat yang dibuat bersama dengan beberapa anggota fraksi lainnya. Surat tersebut rencananya akan dikirim ke BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.
”Tapi saya belum tahu apakah surat itu sudah ditandatangani Ibu Ketua DPRD atau belum. Saya bersama Andi Haeruddin ikut menjadi konseptor surat yang akan dikirim ke BPK untuk dilakukan audit investigasi. Apakah surat itu sudah dikirim ke BPK atau belum, silakan hubungi Kabag Umum DPRD Ady Patria,” kata H Sirua.
Terpisah, Kabag Umum Sekretariat DPRD Barru Ady Patria yang dihubungi via handphone, membenarkan adanya surat yang dikirim dewan ke BPK. Hanya saja, Ady tidak mengetahui seperti apa isi dari surat tersebut.
“Kewenangan kami sebatas mengirim surat itu, dan sama sekali tidak pernah menanyakan apa saja isi surat tersebut,” ujar Ady.
Anggota dewan lainnya yang disebut H Sirua sebagai konseptor dari surat yang dilayangkan ke BPK, Andi Haeruddin beberapa kali dihubungi melalui handphonenya tidak berhasil. Meski dalam status aktif, namun Haeruddin tak mengangkat HPnya.
Pesan singkat yang dikirim ke Ketua DPC Partai Demokrat ini pun tidak dibalas. Padahal H Sirua sendiri mengakui Andi satu rombongan dengannya dalam melakukan kunjungan kerja ke Batam.
“Hubungiki juga Andi Haeruddin karena kami sama-sama dalam membuat konsep surat yang akan dikirim ke BPK,” saran H Sirua. Sebelumnya, BKM beberapa kali memberitakan perbedaan pandangan antara legislatif dengan eksekutif soal harus tidaknya dipisahkan antara APBD-P dengan anggaran parsial. Ujung dari perbedaan ini berakhir dengan penolakan oleh lima fraksi di DPRD, yakni Fraksi Demokrat, Nasdem, PPP, PKS dan Gerindra.
Sementara dua fraksi, yaitu PDI-P dengan Fraksi Golkar menerima. Fraksi Golkar pun kemudian diklaim oleh lima fraksi telah melakukan blunder, karena menerima APBD-P dengan anggaran parsial. Imbasnya, dua anggota Fraksi Golkar yakni H Abu Jahya dan Darmaedi memilih meninggalkan Fraksi Golkar dan hengkang ke Fraksi Nasdem. (udi/rus/b)
Tolak APBD-P, Dewan Surati BPK untuk Audit Investigasi
×

