TAKALAR, BKM — Dua instansi hukum, yakni Kejakasaan Negeri (Kejari) serta Kepolisian Resort (Polres) Takalar hadir dalam acara bimbingan teknis (bimtek) pengtelolaan aset daerah yang digelar Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Takalar, Selasa (2/11).
Kepala Bidang Aset Daerah, Amran T, dalam sambutannya mengtakan, selama ini laporan aset yang dibuat sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) masih banyak kekurangan.
Untuk itu dia berharap, agar bimtek yang digelar dapat memberi pemahaman kepada seluruh SKPD untuk menyusun laporan dengan baik dan benar.
“Masih banyak laporan aset yang dibuat SKPD amburadul. Mereka pada umumnya belum memahami mekanisme dan proses penghapusan aset. Dengan demikian banyak aset yang tidak tercatat dengan baik. Untuk itu, dengan adanya bimtek ini, kedepannya laporan penghapusan dan pencatatan sudah bisa disempurnakan,” urai Amran T.
Araman juga menerangkan, kehadiran dua institusi hukum dalam kegiatan bimtek untuk memberikan pemahaman terkait indikasi pelanggaran hukum serta potensi terjadinya temuan yang berindikasi pada korupsi.
“Kita ingin agar instansi hukum bisa memberika penjelasan kepada SKPD guna menghindari temuan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Kita juga menghadirkan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) Sulawesi Selatan, dengan asumsi bahwa pihak Bidang Aset Daerah terus berpacu dengan waktu dalam memperbaiki aset-aset daerah yang masih menyisahkan sejumlah permasalahan,” harap Amran T. (ari-ril/c)
Kejaksaan dan Kepolisian Hadir di Bimtek Aset
×

