MAROS,BKM — Pemerintah pusat pada tahun 2016 akan mengucurkan anggaran Rp99 miliar ke 80 desa di Maros. Tiap desa akan mengelola sedikitnya Rp1,5 miliar anggaran.
Adapun total anggaran yang akan mengalir ke 80 desa di Maros sebesar Rp99 Miliar dengan rincian Rp52 miliar dana desa dari Pemerintah Pusat dan Rp76 miliar Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Maros tahun 2016.
“Satu desa menerima anggaran paling sedikit Rp1,5 miliar. Jumlah anggaran yang diterima desa tahun 2016 nanti akan meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya. Tahun 2015 dana desa dari pusat hanya Rp23 Miliar sedangkan ADD dari APBD sebesar Rp22 Miliar,” jelas Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa, Muh Muchsin, Selasa (2/12).
Muchsin mengatakan, besaran anggaran yang diterima desa berdasarkan beberapa indikator seperti jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah rumah tangga miskin serta letak geografis.
“Untuk menghindari adanya penyelewengan, maka Pemdes nantinya akan melakukan monitoring dan evaluasi per bulan, kalau tahun lalu monev kita lakukan per triwulan. Kalau tahun depan mungkin tidak bisa lagi epr triwulan mengingat dana yang dikelola desa cukup besar sehingga pengawasan perlu lebih ketat lagi,” jelas Muchsin.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Maros, Abd Azis meminta perangkat desa untuk persiapan penerimaan anggaran melalui penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta rencana kerja jangka pendek atau per tahun desa.
Kades Alatengae ini juga meminta adanya regulasi kewenangan desa dan kewenangan Pemerintah kabupaten. “Kita mau ada pemisahan dan dibuat regulasi kegiatan apa saja yang dibiayai oleh dana desa atau ADD dan kegiatan apa yang dibiayai SKPD atau pemerintah kabupaten. Karena kalau tidak jelas bisa-bisa tumpang tindih,” beber Abd Azis.
Sedangkan untuk meningkatkan pengawasan dan kualitas kepala desa, Apdesi akan memaksimalkan pendamping desa dalam monitoring dari proses perencanaan, penganggaran sampi laporan pertanggungjawaban.
“Kami bertekad dan berusaha agar tidak ada desa yang melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Maros harus jadi percontohan dalam mengelola dana desa maupun ADD,” pungkasnya. (ari-ril/c)
Rp99 Miliar Anggaran Mengalir ke Desa
×

