pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pendaftaran Calon Kades di Takalar Gratis

TAKALAR, BKM — Bagi pihak yang akan mendaftar sebagai calon kepala desa (kades) di Kabupaten Takalar tidak akan membayar serupiahpun atau gratis. Rencananya pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Takalar akan dilaksanakan 2016 yang tahapannya dimulai Desember ini.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Takalar, Hj A Herni mengatakan, penggratisan pendaftaran kades diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015.
Menurut A Herni, ada 26 desa yang akan melaksanakan pilkades yang tersebar di 8 kecamatan. Untuk Kecamatan Polsel 3 desa, Marbo 2 desa, Mapsu 4 desa, Sanrobone 2 desa, Galsel 4 desa. Gelesong 2 desa dan Galut 2 desa.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, Nirwan Nasrullah mengatakan pelaksanaan pilkades dilaksanakan sesuai UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No.43 Tahung 2014 dan Permen Dalam Negeri No. 112 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Nirwan menjelaskan, pelaksanaan pilkades dilaksanakan secara serentak atau secara bergelombang hanya untuk 3 kali pelaksanaan selama 1 periode. Untuk Takalar pelaksanaan pilkades direncanakan sebanyak 3 kali untuk tahun 2016 di 26 desa. Tahun 2018 sebanyak 13 desa dan tahun 2019 sebanyak 37 desa.
Lebih jauh Nirwan menjelaskan, pada Perda No. 3 Tahun 2015 ada beberpa hal yang mendasar yang perlu segera disosialisasika diantaranya kepala desa dapat menjabat paling lama 3 (kali) masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.
Artinya, kata dia, kepala desa yang saat ini menjabat 2 periode masih diberi kesempatan mendaftar menjadi calon untuk satu periode.
“Biaya pilkades dibebankan pada APBD Takalar dan bantuan-bantuan dari Anggaran dan Belanja Desa sehingga pelaksanaan pilkades tidak dibebankan lagi kepada para calon kepala desa,” jelasnya. (tom/c)



×


Pendaftaran Calon Kades di Takalar Gratis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar