pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Cakka Ingatkan PNS tak Korupsi

LUWU, BKM — Bupati Luwu Andi Mudzakkar mengeluarkan peringatan keras terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Hal itu sebagai upaya mendukung reformasi birokrasi terhadap penyelenggaraan negara yang baik dan bersih (clean and good Government) dari korupsi, kolusi dan nepostisme (KKN).
”Telah banyak upaya yang dilakukan oleh elemen bangsa, baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif. Upaya dalam mewujudkan harapan ini, dimulai dari penerbitan peraturan perundangan-undangan, perubahan sistem ketatanegaraan maupun pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi, serta peradilan khusus, yaitu pengadilan tipikor,” ujar Bupati Luwu dua periode ini, Minggu (6/12).
Menurutnya, salah satu cara untuk mencegah dan emmberantas korupsi adalah melalui peningkatan integritas aparatur pemerintah, sehingga tertanam suatu komitmen dalam diri setiap aparatur dalam melaksanakan pekerjaan dan tugasnya sebagai abdi negara. Selain itu, integritas aparatur yang meningkat dapat mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih dalam melayani.
Komitmen dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, beber Cakka, dilakukan dengan memperbanyak sosialisasi dan kegiatan penyuluhan hukum terpadu, pencegahan dan penindakan korupsi di lingkup Pemkab Luwu.
”Saya berkomitmen mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. Dengan penyuluhan hukum secara terintegrasi, kita harapkan terjadi interaksi soal regulasi guna menghindari terjadinya tindak korupsi,” ujarnya.
Namun, menurut Cakka, SDM aparatur pemerintah sangat berperan dalam hal nenghindari kasus yang terindikasi korupsi. “Yang jadi masalah sekarang ini ada ketakutan para PPK untuk dikriminalisasi. Inilah yang menjadi kendala, karena persoalan ini mencuat hingga tingkat pemerintah pusat. Makanya, dibutuhkan penyuluhan hukum terintegrasi antara pemkab Luwu, kejaksaan dan kepolisian,” tandas suami Andi Tendri Karta ini saat dimintai tanggapannya sekaitan peringatan Hari Anti Korupsi yang diperingati setiap 9 Desember.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Luwu Ahyar menambahkan, pihaknya telah beberapa kali menggelar kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang melibatkan para kepala SKPD, kabag, camat, lurah serta PPK dan bendahara. Mereka diberikan pemahaman tentang bagaimana menghindari tindak pidana korupsi.
”Terakhir, dua pekan lalu kita di Bagian Hukum menggelar sosialisasi soal penyuluhun hukum terintegrasi yang menyangkut pencegahan kasus korupsi,” kata Ahyar.
Dari catatan BKM, sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Belopa maupun Polres Luwu dan telah memiliki kekuatan hukum tetap usai disidangkan di Pengadilan Tipikor Makassar, diantaranya kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan yang melibatkan Kadisnya dr Suyuti Asbudi dan telah dijatuhi hukuman.
Selain itu, kasus Alokasi Dana Desa (ADD) melibatkan mantan Kadis DPKAD Andi Akrab, kasus bedah rumah di Dinas Tarkim yang berakibat ditahannya rekanan Abubakar dan salah satu oknum PNS Akbar. (wan/rus/b)



×


Cakka Ingatkan PNS tak Korupsi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar