SINJAI, BKM — Puluhan aktivis LSM anti korupsi menggelar aksi di depan kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga serta Kejaksaan Negeri Sinjai, Senin (14/12). Mereka mempersoalkan penanganan kasus korupsi yang mandek.
Kelompok massa ini mengatasnamakan dirinya penggita anti korupsi dan penyalahgunaan kewenangan negara dari Koaliasi Anti Korupsi (Katik), dan Lembaga Lacak Penyalahgunaan Kewenangan Negara (LLPKN).
Sabir, salah seorang aktivis dalam orasinya mendesak kepada penegak hukum, dalam hal ini Kejari Sinjai untuk menuntaskan kasus korupsi yang ditangani. Mereka membagi-bagikan selebaran yang berisi uraian tentang kasus yang mandek di Kejari Sinjai. Diantaranya dugaan korupsi pengadaan peralatan pendidikan tahun 2014 dan 2015.
”Kami membandingkan kasus internet Infokom, di mana temuan Inspektorat terdapat kurang lebih Rp74 juta yang dikembalikan ke kas daerah. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor telah ditetapkan tersangka dan dijatuhi hukuman penjara,” beber Sabir.
Begitu pula kasus di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Temuan Inspektorat di SKPD ini terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp100 juta, telah dikembalikan ke kas daerah. Lagi-lagi PPK dan kontraktornya ditetapkan jadi tersangka serta divonis hukuman penjara.
”Sementara kasus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, berdasarkan temuan Inspektorat lebih tinggi dari Dinas Infokom dan ESDM. Jumlahnya sebesar Rp200 juta yang dikembalikan ke kas daerah. Sementara PPK, PPTK, KPA serta kontraktor belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka alias kasusnya mandek,” cetus Sabir.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Dra Hj Mas’ati yang menerima langsung aspirasi massa, menganggap bahwa untuk kasus 2014 sudah selesai, karena pihaknya sudah menindaklanjuti temuan Inspektorat.
”Bagus sekali kalau adik-adik memperhatikan pendidikan di Sinjai. Silakan dikawal,” ujarnya.
Khusus untuk kasus yang mencuat di tahun 2015 ini, Mas’ati berjanji akan memanggil PPK dan PPTKnya untuk membicarakannya.
Sementara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, massa diterima Kasi Intel A Parawansa. Di depan aktivis LSM, Parawansa berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinannya dan Inspektorat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
”Soal dugaan korupsi pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan, saya akan koordinasikan dulu dengan pimpinan dan Inspektorat. Karena saya baru kurang lebih satu bulan di Kejari Sinjai. Saya belum tahu detail kasus yang ada,” jelas mantan Kasi Pidsus Kejari Pinrang ini. (din/rus/b)
Aktivis Soroti Kasus Disdik Mandek di Kejari
×

