pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Panwaslu : Tak Ada Rekomendasi Pelanggaran

PANKAJENE KEPULAUAN, BKM–Selama tahapan Pemilukada berlangsung hingga usai pencoblosan, Panwaslu Pangkep belum pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pelanggaran atau kecurangan. Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Pangkep, Syaharuddin yang ditemui dikantornya, Senin (14/12). “Hingga kini belum ada laporan pelanggaran dari Panwascam yang ditangani Panwaslu sekarang. Untuk itu, pihaknya belum pernah mengreluarkan rrekomendasi. Yang ada hanya masalah selebaran, namun masih dianalisis sebelum diserahkan ke Gakumdu. Pelanggaran lain tidak ada laporan hingga sekarang,”ujar Syaharuddin.
Data yang diperoleh BKM jumlah wajib pilih yang menggunakan hak suaranya berjumlah 172 ribu lebih sementara wajib pilih di Pangkep sebesar 250 ribu lebih. Adapun yang tidak menggunakan hak pilihnya sekitar 80 ribu lebih.
Hingga Senin (14/12) hasil rekap Form C1 melalui website KPU telah selesai. Hasilnya, paslon Syamsuddin Hamid-Syahban Sammana (Sahabat Sejati) memperoleh 82. 116 suara atau 45,60 persen. Sementara paslon Rahman Assegaf-Kamrussamad (Harapan) 75.258 suara atau 41,77 persen, sementara paslon nomor urut 2, Sangkala Taepe-Gaffar Patappe 11,55 persen. Adapun paslon nomor urut 3 hanya 1,08 persen. Kecamatan terakhir yang memasukkan formulir C1 adalah PPK Liukang Tangaya melalui pelabuhan Paotere diantar ke KPU dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Penjemputan formulir C1 ini dipimpin langsung Ketua KPU Pangkep, Marzuki Kadir, Ketua Panwaslu Pangkep, Saharuddin Hafid dan Kapolres Pangkep, AKBP M Hidayat.(leo/rif/c)



×


Panwaslu : Tak Ada Rekomendasi Pelanggaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar