TAKALAR, BKM — Hasil lelang bongkaran bangunan yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp100 juta. Penerimaan tersebut, masuk dalam Bidang Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Takalar terhitung sejak Juni hingga Desember.
Kepala Bidang Aset Pengelolaan Daerah, Amran Torada menjelaskan, penerimaan PAD dari hasil lelang bongkaran bangunan dapat optimal setelah pihaknya membentuk tim terpadu penertiban aset.
“Hasil bongkaran bangunan yang bernilai ekonomis, setelah melalui proses lelang telah berhasil mengumpulkan dan menyetor uang ke kas daerah kurang lebih Rp100 Juta. Dengan demikian uang tersebut dapat dijadikan sebagai sumber baru PAD Takalar,” jelas Amran didampingi Kasubid Pemanfaatan dan Penghapusan Aset Daerah, Muhammad Ramli Awing Torada ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/12).
Amran mengaku, potensi penerimaan hasil lelang bongkaran bangunan bisa lebih maksimal kedepan. Sejauh ini, pihaknya menemui sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan waktu masa lelang.
“Tapi kami tetap optimis tim yang kita bentuk dapat bekerja semaksimal mungkin dan memanfaatkan keterbatasan waktu guna menambah pundi-pundi PAD Takalar,” ujarnya.
Optimalisasi penerimaan PAD hasil lelang bongkaran bangunan, lanjut dia, dapat ditingkatkan pada tahun mendatang, terlebih upaya penertiban aset telah memiliki payung hukum, berupa peraturan daerah tentang penertiban dan penghapusan aset.
“Insya Allah, tahun 2016 mendatang peningkatan PAD dapat dicapai lebih tinggi lagi. Tahun depan kami akan fokus mensosialisasikan regulasi pengelohan barang milik daerah, sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat tidak memahami regulasi tentang pengelolaan barang milik daerah,” urai Amran Torada.
Untuk lebih memacu PAD tahun 2016, Amran berjanji akan membangun kerjasama antara Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait. Kerjasama juga dijalin bersama pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) dan aparat penegak hukum.
“Kerjasama tersebut ditempuh guna menghindari adanya kesalah pahaman dalam mendata aset dan timbul klaim mengklaim aset aset daerah,” kunci Arman. (ari-ril/c)
Bongkaran Bangunan Sumbang PAD Rp100 Juta
×

