pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kontrak Renovasi Kantor Dewan Diperpanjang

MAKASSAR, BKM — Kasus dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi kantor DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani tengah ditelusuri pihak kejaksaan. Kasus yang mengundang perhatian publik itu akhirnya membuat pihak rekanan proyek angkat bicara.
Heri Jarre dari PT Mitra Ayangga Nusantara selaku rekanan proyek membantah, jika dalam proyek rehabilitasi kantor DPRD Makassar terindikasi tindak pidana korupsi, terlebih melibatkan oknum legislator.
Heri mengungkapan, pagu anggaran pada proyek tersebut, mencapai Rp4 miliar yang bersumber dari anggaran APBD Kota Makassar tahun 2015. Proyek tersebut dimenangnkan pihaknya dengan harga penawaran terendah, dengan nilai kontrak sebesar Rp3,8 miliar.
Pengerjaan proyek, kata Heri, berdasarkan kontrak dikerjakan selama 88 hari kelender, terhitung sejak 22 september hingga 10 Desember 2015.
“Ada sekitar 30 lebih rekanan yang ikut tender proyek tersebut. Batas waktu pengerjaan dalam kontrak berakhir hingga 10 Desember 2015, tapi ada adendum (perpanjangan) hingga 17 Desember,” ungkap Heri.
Heri juga mengaku, selama mengerjakan proyek, pihaknya banyak mengalami kendala, salah satunya aksi protes dewan yang menilai proyek renovasi mengganggu aktifitas rapat dewan.
Sedangkan untuk pekerjaan di luar ruangan kantor dewan, Heri mengaku tidak ada kendala, karena semua pekerjaannya sudah dirampungkan.
Berdasarkan perhitungan konsultan Progres pekerjaan tersebut telah sudah mencapai sekitar 75 persen.
“Lokasi di sana sangat rumit, karena dipakai kerja oleh anggota dewan,” ujarnya.
Terkait pengusutan proyek ini oleh pihak kejaksan, Heri tak ingin ikut campur atau masuk ke ranah tersebut. “Saya tidak mau mencapuri kesitu,” tandasnya. (mat-ril/c)



×


Kontrak Renovasi Kantor Dewan Diperpanjang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar