pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nurmal : Pertimbkangkan Bila Ingin ke MK

WATANSOPPENG, BKM–Untuk membawa sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) tentu harus penuh pertimbangan, karena bukan hanya persoalan penyediaan bukti-bukti pelanggaran dan perbedaan hasil suara, tapi membutuhkan penyediaan anggaran yang sangat besar.
“Selain bukti harus valid, saksi harus meyakinkan dan yang paling penting anda harus menyediakan dana yang tak kecil. Hitungan saya, minimal Rp1 miliar,”ujar Direktur Nurani Strategic, Nurmal Idrus, Senin (14/12).
Menurut Nurmal, dana itu wajib disediakan paslon yang akan menggugat. Jika tidak, maka akan sangat mempengaruhi pembuktian dan jalannya persidangan. “Hitungannya mulai dari biaya pengacara yang tak akan kurang dari Rp 200 juta. Lalu, penyiapan bukti administrasi yang bisa mencapai Rp 100 juta. Ongkos paling besar adalah terutama saksi yang akan dimajukan,”kata mantan Ketua KPU Makassar ini.
Ongkos pengacara dan pemberangkatan saksi dan pihak lain dari penggugat yang akan sangat menguras biaya namun wajib disiapkan. “Anda harus pintar memilih pengacara karena ini persidangan yang tak biasa. Di MK, retorika pengacara bukan yang utama, tetapi bukti sah dan valid yang jadi penentu. Kehadiran saksi juga jadi penentu dan anda tak boleh hanya membawa satu atau dua saksi.
Kalau perlu bawa semua saksi yang mendukung agar perolehan suara yang dituntut bisa terkonfirmasi di depan hakim,” tambahnya. Ironisnya, tak hanya penggugat yang harus menyediakan anggaran sebesar itu. KPU yang menjadi pihak tergugat juga harus menyediakan anggaran yang tak kurang dari anggaran penggugat. “KPU juga harus menyewa pengacara, menyiapkan bukti administrasi dan juga memberangkatkan saksi dari penyelenggara untuk menangkis gugatan. Untuk KPU, hitungan saya minimal Rp 500 juta harus mereka siapkan,”tukasnya.(fir/rif/c)



×


Nurmal : Pertimbkangkan Bila Ingin ke MK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar