MAROS, BKM — Kepolisian Resort (Polres) Maros melalui Satuan Narkoba mengaku telah menangani 30 kasus narkoba sepanjang tahun 2015. Sembilan diantaranya, pengembangan kasus narkoba dari tersangka yang diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin.
Kasat Narkoba Polres Maros Iptu Hendra Suryanto mengurai, sembilan kasus narkoba yang diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin terbongkar setelah barang bukti terdeteksi mesin X-Ray, serta barang bukti siap pakai yang dikemas dalam bungkusan kado. Adapun TKP kasus narkoba yang ditangani diluar dari bandara, diantaranya di Pasar Sentral, batas kota serta hasil operasi kendaraan bermotor.
“Ada juga beberapa kasus narkoba yang terbongkar dari hasil pengembangan kasus penangkapan sebelumnya. Kita optimis, bila kinerja aparat keamanan di bandara bekerja maksimal, maka penyelundupan narkoba melalui bandara itu bisa dicegah,” urai Hendra kepada BKM, Selasa (15/12).
Hendra menambahkan, dari 30 kasus narkoba yang sudah ditangani, telah ditetapkan 35 orang tersangka. Dua diantaranya adalah perempuan. Sejauh ini, kta dia, hampir semua kasus narkoba sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Hanya tersisa empat tersangka lagi yang masih sementara menunggu perampungan berkas. Mereka yang beberapa waktu lalu kami ciduk di parkiran motor bandara. Kalau berkas mereka sudah selesai, maka akan dilimpah ke kejaksaan,” kata dia.
Menurut Hendra, tidak semua tersangka menjalani proses hukum. Setidaknya ada dua tersangka yang mendapatkan rehabilitasi berdasarkan surat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
“Kedua tersangka yang menjalani rehabilitas adalah warga Makassar. Kita tidak akan memberikan asesmen untuk rehabilitasi tanpa ada rekomendasi dari BNNP. Namun kedua orang itu mengantongi surat rekomendasi, makanya kita berikan izin untuk direhab,” jelasnya.
Ditanyai soal maraknya peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Hendra mengaku, jika wilayah Maros belum dapat dikategorikan sebagai daerah yang berstatus darurat narkoba.
“Tingginya penangkapan kasus narkoba di Maros, karena Maros merupakan daerah transit dan daerah terdekat dari Makassar. Tapi kami tidak sepaham kalau Maros disebut daerah yang rawan narkoba,” tandasnya.
Kendati demikian, Hendra tak menampik, jika penanganan kasus narkoba tahun ini, naik dibanding tahun 2014 yang hanya mencapai 15 kasus. (ari-ril/c)
Polres Tangani 30 Kasus Narkoba dalam Setahun
×

