pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Masyarakat Pesisir Terima Bantuan Hibah Rp4,75 Miliar

SINJAI, BKM 00 Sejumlah kelompok masyarakat pesisir di Kabupaten Sinjai memperoleh bantuan dana hibah dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2015. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati H Sabirin Yahya di halaman kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sinjai, Rabu (16/12).
”Bantuan yang diserahkan ini berasal dari DAK APBN tahun 2015. Jumlahnya Rp4,75 miliar,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sabirin menegaskan agar bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukannya. “Saya tegaskan bantuan ini harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak boleh dipindahtangankan atau dijual. Karena bagaimanapun bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir,” tegasnya
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sinjai Sultan H Tare, menyebutkan bantuan bagi masyarakat nelayan tersebut antara lain diberikan di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Pulau Sembilan, Sinjai Utara, Sinjai Timur dan Tellulimpoe.
Bantuan yang diberikan, antara lain kapal nelayan, kapal pengawas, coolbox, sampan fiber, handy talky, rumpon, para-para, bantuan bibit rumput laut, bibit ikan kerapu, bibit udang bandeng, dan peralatan pengolahan hasil perikanan.
“Selain itu, tahun ini juga diserahkan sertifikat tanah secara gratis bagi masyarakat nelayan dan pembudidaya yang merupakan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Agraria dan Pertanahan. Jumlahnya ada 50 persil untuk pembudidaya, dan 100 persil untuk masyarakat nelayan,” terangnya.
Tahun 2015 ini juga, tambah Sultan, Dinas Perikanan dan Kelautan juga mencanamkan program pengembangan koral dan kima garden di Kecamatan Pulau Sembilan. Program ini berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama Universitas Hasanuddin Makassar. (din/rus/c)



×


Masyarakat Pesisir Terima Bantuan Hibah Rp4,75 Miliar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar