MAKASSAR, BKM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulselbar, kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Selayar, H Patta Bone. Pemeriksaan digelar tertutup di Mapolda Sulselbar, Kamis (17/12).
Patta menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Selayar. Direktur Reserse Krimal Khusus Polda Sulselbar, Kombes Herry Dahana mengatakan, bahwa pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Patta Bone. Pihak Polda mengkau, pemeriksaan Petta dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
“Penyidik telah laksanakan pemeriksaan terhadap tersangka Pattam Bone. Bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. Setelah itu, kami selanjutnya akan laksanakan pemberkasan dan tahap I,” Herry, Kamis (17/12).
Herry Dahana mengatakan, Patta ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 November lalu, lantaran karena tersangka diduga ikut berperan dalam kasus tersebut. Saat itu tersangka juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan DAK di kabupaten Selayar.
“Selain Patta Bone, kita juga tetapkan tersangka Syeh Yusuf alias Uncu. Yusuf selaku pembuat pertanggung jawaban keuangan atau pembuat dokumen laporan keuangan pada proyek yang merugikan keuangan negera itu, ” kata Herry.
Dugaan Penggelembungan DAK senilai Rp16 miliar itu diperuntukkan pada perbaikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menangah Pertama (SMP) di Kabupaten Selayar.
Proyek yang dianggarkan pada tahun 2012-2014 itu menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Anggaran Rp16 miliar diperuntukkan pada 52 SD dan 11 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Selayar.
Polda sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), H Haeruddin dan Konsultan Perencanaan sekaligus penyusun RAB proyek, Syukri Saharuddin. (mat-ril/c)
Mantan Kadisdik Selayar Diperiksa
×

