pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi yang Dipecat Pasok Senjata ke Curnak

Kapolres : Iptu RK Tidak Terlibat

SIDRAP, BKM — Teka-teki siapa pemilik senjata api (senpi) yang disita dari terduga pencurian ternak di Sidrap, terkuak sudah. Senjata itu ternyata milik seorang mantan polisi bernama Rahayu Kamran.
Kepastian senjata organik laras panjang jenis ruger mini itu milik Rahayu Kamran, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan tim khusus (timsus) Polda Sulsel.
Hasil pemeriksaan timsus yang meliputi penyidik Reskrimum dan Paminal Polda Sulsel, menyebutkan jika senjata yang sebelumnya diduga milik Iptu RK itu, ternyata milik lelaki bernama Rahayu Kamran.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar membenarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan timsus polda itu. Dengan demikian, tegasnya, Iptu RK tidak terbukti.
“Anak buah saya Iptu RK tidak terbukti. Dia sama sekali tidak ada kaitannya dengan senjata itu. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan menyebutkan senjata itu milik Rahayu Kamran,” kata Anggi, Kamis (17/12).
Menurut Kapolres, Rahayu Kamran telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kepemilikan senjata organik itu. Rahayu Kamran, ujar Anggi, juga telah dibawa ke polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lantas siapa sebenarnya Rahayu Kamran? Sumber di Polres Sidrap menyebutkan, Rahayu Kamran adalah kakak kandung Iptu RK. Pria itu pernah tercatat sebagai anggota Polri, namun telah dipecat 2008 silam.
Sejak terdepak dari institusinya tujuh tahun silam, Rahayu Kamran memilih kembali ke kampung halamannya di Sidrap. Enam bulan terakhir, pria ini ikut membantu PT Buli menjaga ternak sapi.
Hal itu turut dibenarkan Direktur Operasional PT Buli Mahfud Ibrahim, “Iya benar, Pak Rahayu Kamran dan sejumlah warga lainnya aktif membantu PT Buli selama ini,” aku Mahfud. (ady/rus/b)



×


Polisi yang Dipecat Pasok Senjata ke Curnak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar