SINJAI, BKM — Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Arwansyah (25), seorang kerabat pejabat Pemkab Sinjai, mendapat atensi khusus dari Kapolres AKBP Agus Dwi Hermawan. Setelah sempat ‘dimainkan’ bawahannya, Agus berjanji untuk menuntaskan kasus ini.
Sebelumnya, dalam laporan penangkapan awal tersangka hanya satu orang, yakni Rudi alias Dudi yang diduga sebagai bandar narkoba di Kabupaten Sinjai. Belakangan mencuat nama Arwansyah, seorang pegawai honorer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sinjai.
”Saya sudah perintahkan agar penyidikan kasus kedua tersangka tetap dilanjutkan. Proses hukum tidak boleh pandang bulu, meski tersangkanya keluarga pejabat. Kasus ini menjadi perhatian dan pengawasan saya. Tolong teman-teman bantu juga mengawasi,” kata Agus di ruang kerjanya, Senin (28/12).
Dalam kesempatan itu, Agus meminta maaf kepada wartawan yang bertugas di daerah ini terkait adanya miskomunikasi dalam peliputan narkoba, baik pada saat penangkapan maupun proses penyelidikan. Diapun berjanji akan mengeksposs perkara narkoba pada Rabu (30/12) besok.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Abdi Nur mengatakan, tersangka Arwansyah dan Rudi telah ditahan dan cukup bukti untuk dilakukan proses hukum. Adapun satu orang yang dilepas, yakni Erin diduga karena dia adalah informan alias cepu.
“Saya tidak tahu proses penangkapannya dan tidak ada koordinasi. Karena yang menangkap tim intel dan provost. Saya hanya menerima berita acara penyerahan,” ujar Abdi Nur di ruang kerjanya, kemarin. (din/rus/b)
Sempat ‘Dimainkan’ Bawahan, Kapolres Janji Tuntaskan
Terkait Kasus Narkoba Kerabat Pejabat Sinjai
×

