pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Setahun, Dewan Hanya Hasilkan 11 Perda

JENEPONTO, BKM — Realisasi program legislasi daerah (Prolegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto tahun 2015 menuai sorotan. Pasalnya, dari 17 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan, dewan hanya mampu melahirkan 11 peraturan daerah (perda).
Enam ranperda sisanya masih berada dalam laci meja dewan dan belum terjadwal untuk dibahas. Dewan mengaku, lambannya pembahasan terkendala anggaran serta tingginya intensitas kegiatan dewan.
“Tidak diselesaikan enam ranperda karena terkendala anggaran, ditambah kesibukan teman-teman dewa,” ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) Andi Mappatunru ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/1).
11 perda yang sudah ditetapkan, kata Mappatunru, yakni Perda Pornografi, Perda Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa, Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perda Kepemilikan Lahan pada Kawasan Hutan Lindung, Perda Togel, Perda Tata Cara Pembuatan Perda, Perda Menara Telekomunikasi, revisi Perda Tata Ruang, Perda Bumdes, Perda Penataan Pasar Modern dan Perda Nama Jalan.
“Kita terpaksa agendakan tahun 2016 untuk enam ranperda yang belum ditetapkan,” kata Mappatunru.
Untuk tahun 2016 senidiri, legsilatif kembali mengusula 10 ranperda inisatif serta dua ranperda insiatif dari eksekutif.
“Jadi totalnya sama yang belum dibahas sejak tahun lalu yakni 18 ranperda. Kita sudah agendakan dalam Prolegda tahun depan,” tambahnya.
Sementara Ketua Fraksi PPP DPRD Jeneponto, Muhammad bersikukuh dengan pengesahaan 11 Perda di tahun 2015 adalah langkah optimal yang dilakukan pihaknya.
“Kinerja anggota dewan sudah maksimal dengan mengesahkan 11 ranperda di tahun 2015. Adapun yang belum dibahas akan kita optimalkan lagi di tahun ini,” tegas Muhammad. (krk-ril/c)



×


Setahun, Dewan Hanya Hasilkan 11 Perda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar