BARRU, BKM — Nurdin (29) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir tak bisa berkutik saat digerebek di Kampung Cilellang, Desa Pao-Pao Kecamatan Tanete Rilau, Barru, Jum’at pekan lalu atas dugaan mengkonsumsi sabu-sabu. Pelaku beserta barang bukti 6 paket sabu langsung digiring ke kantor polisi. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan 1 kaca pireks, 1 pipet dan satu unit blackbary. Kasubag Humas Polres Barru, AKP Zainuddin menyatakan Sat Narkoba telah melakukan proses hukum terhadap seorang sopir.
“Kini pelaku sudah kita amankan dengan barang bukti. Selain mengkonsumsi obat terlarang. Nurdin juga mengusai sabu tersebut,” kata Zainuddin.(udi/C).
Polisi Amankan Sopir Pemilik 6 Paket Sabu
×

